Bagi-bagi Sertifikat: Land Reform atau Pencitraan?
Sertifikasi massal Jokowi bukan reformasi agraria

MONITORDAY.COM - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI, Muhammad Hatta membenarkan pernyataan Amien Rais bahwa ada "pengibulan" dalam program bagi-bagi sertifikat tanah yang dilakukan pemerintah. Karena, pemerintah diam saat 74 persen tanah di Indonesia dikuasai kelompok tertentu.
"Yang dikatakan Pak Amien itu sangat benar. Bahwasannya reformasi agraria itu pengibulan," ucapnya dalam diskusi bertajuk 'Sertifikasi Tanah: Manipulasi atau Reformasi Agraria?' di DPP PAN, Jl. Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
Dirinya juga mengaku menyimpan data dimana terdapat 345 kasus yang terjadi. "seorang presiden mestinya bukan melakukan program sertifikasi massal, tapi reformasi agraria," jelas Hatta
Hatta mencontohkan di beberapa negara yang sukses melaksanakan land reform seperti Jepang dan Korea, hal yang dilakukan terlebih dahulu ialah membenahi ketimpangan atau tumpang tindih yang terjadi.
Anggota Komisi II DPR ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengkritisi besaran angka dalam APBN yang akan diperuntukkan untuk sertifikasi program nasional agraria (Prona). "Saya kira ini semacam project yang dipaksakan untuk 2019, untuk pencitraaan," sebut Hatta.