Dakwah Itu Ajakan, Bukan Paksaan

Dakwah Itu Ajakan, Bukan Paksaan
Ilustrasi seorang mubaligh yang sedang berdakwah

MONITORDAY.COM - Dakwah adalah sebab dari tersebarnya Islam sampai ke tempat kita tinggal hari ini. Bahkan dakwah adalah sebab kita dilahirkan sebagai muslim. Karena itu dakwah mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi Allah SWT. 

Dalam QS. Fushilat: 33 Allah SWT berfirman bahwa dakwah adalah sebaik-baik perkataan. Dalam QS. Ali Imran: 104, Allah SWT menyuruh kaum muslim berdakwah amar makruf nahi munkar dengan terorganisir. Dalam QS. An Nahl: 125 diterangkan bagaimana metode dakwah yang benar. 

Aktifitas Rasulullah SAW sebagai Nabi dan Rasul pun hanya satu saja intinya. Mendakwahkan risalah Islam kepada seluruh umat manusia. Sayangnya sebagian di antara kita masih ada yang salah kaprah mengenai pengertian dakwah. Akibatnya wajah dakwah Islam menjadi terlihat menyeramkan. 

Sesuai dengan pengertiannya, dakwah artinya mengajak atau mengundang. Jika kita mengajak kawan kita untuk berlibur bersama, maka itu adalah dakwah. Misalnya kita akan menikah lalu mengundang orang lain untuk datang, itu juga dakwah. Oleh karena itu, dakwah dilaksanakan secara persuasif (mengajak) bukan koersif (memaksa). 

Kewajiban seorang pendakwah hanyalah menyampaikan, mengajak dan mengundang orang untuk masuk Islam. Jika sudah muslim, maka berdakwah ke internal adalah dalam rangka meningkatkan mutu kualitas umat. Adapun orang yang didakwahi mempunyai kebebasan apakah ingin ikut dengan ceramah atau malah membangkangnya. 

Maka tidak benar jika ada orang memaksa orang lain atas nama dakwah. Walaupun niatnya benar, namun caranya salah. Karena hakikat dakwah bukan memaksa, melainkan mengajak. Jika objek dakwah menerima, hal ini patut disyukuri. Namun jika objek dakwah menolak ajakan, tidak masalah. Kewajiban seorang pendakwah di hadapan Allah SWT sudah gugur. Tinggal mendoakan agar dapat hidayah. 

Coba bayangkan, Nabi Muhammad SAW terus mengajak pamannya untuk masuk Islam. Abu Thalib adalah orang yang sangat menyayangi dan banyak berjasa bagi Nabi. Namun sampai akhir hayatnya, Nabi Muhammad SAW gagal mengIslamkan pamannya. Hal ini membuat Nabi bersedih. Maka turunlah QS. Al Qashash: 56 bahwa Nabi Muhammad sekalipun tidak bisa memberikan hidayah kepada orang yang dicintainya. Karena hidayah merupakan hak prerogatif Allah SWT. 

Dalam QS. Ali Imran: 20 Allah SWT mengatakan kepada Nabi Muhammad SAW bahwa kewajibannya adalah sekadar menyampaikan. Dalam QS. Al Ghasyiyah: 21-22 Allah SWT menyuruh Nabi Muhammad SAW memberi peringatan kepada kaumnya. Kata Allah Nabi Muhammad SAW hanya bertugas memberikan peringatan, dan tidak boleh memaksa. 

Walaupun dakwah hakikatnya tidak boleh memaksa, tentu berbeda konteksnya jika diterapkan dalam lembaga pendidikan. Misalnya di pesantren-pesantren santri-santrinya dipaksa untuk shalat lima waktu, mengaji, belajar kitab kuning. Hal ini tentu saja boleh, karena dalam konteks pendidikan. Yang tidak boleh dipaksa adalah dalam konteks bermasyarakat secara umum.