Butuh 75 Kapal Pengawas Jaga Laut Indonesia , Ini Kata Direktur Operasi Armada PSDKP-KKP
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada PSDKP-KKP , Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM menegaskan PSDKP butuh 75 KP untuk lakukan pengawasan, itu juga harus ditambah dengan KP yang berukuran besar.

MONITORDAY.COM - Luasnya wilayah laut Indonesia menjadi incaran Kapal Ikan Asing, khususnya Kapal Tiongkok yang kerap lakukan illegal fishing. Oleh karena itu, penambahan Kapal Pengawas (KP) wajib menjadi perhatian utama.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM menilai jumlah KP PSDKP KKP saat ini hanya 34 KP, jelas ini masih sangat kurang. Peliknya lagi, 6 KP pun harus dipensiunkan.
Seyogyanya, jumlah KP PSDKP KKP harus 75 KP untuk lakukan pengawasan, itu juga harus ditambah dengan KP yang berukuran besar. Selain itu, peningkatan kesejahteraan awak kapal pengawas perikanan dalam pemberantasan illegal fishing juga harus jadi perhatian.
“Saya sampaikan dari isi hati yang paling dalam. Kepada yang terhormat Menteri Keuangan, peran PSDKP dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di Negara Republik Indonesia ini taruhannya nyawa, perlu di sokong dari sisi anggaran dan pemenuhan sarana pendukung pengawasan" ujarnya kepada monitorday.com, saat dampingi Dirjen PSDKP lakukan kunker perdana di Pangkalan PSDKP KKP, jum'at (6/3/2020).
Diakui Pung, kesejahteraan awak kapal masih menjadi kerisauan hatinya. Oleh karena itu, Ia dorong kepada pihak-pihak terkait untuk segera wujudkan aturan terkait skema peningkatan kesejahteraan awak kapal pengawas perikanan guna memperkuat pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di Tanah Air.