BSPS : Bedah Rumah Ala PUPR

Papan adalah kebutuhan primer setelah pangan dan sandang. Papan adalah kebutuhan manusia untuk membuat tempat tinggal. Pada awalnya fungsi rumah hanya untuk bertahan diri. Namun lama kelamaan berubah menjadi tempat tinggal keluarga. Karena itu kebutuhan akan memperindah rumah semakin ditingkatkan.

BSPS : Bedah Rumah Ala PUPR
ilustrasi bsps@investor daily

MONDAYREVIEW.COM – Papan adalah kebutuhan primer setelah pangan dan sandang. Papan adalah kebutuhan manusia untuk membuat tempat tinggal. Pada awalnya fungsi rumah hanya untuk bertahan diri. Namun lama kelamaan berubah menjadi tempat tinggal keluarga. Karena itu kebutuhan akan memperindah rumah semakin ditingkatkan.

Krityeria Rumah Layak Huni menurut BPS adalah Luas Lantai Per Kapita, Air Minum Layak, Sanitasi Layak, Jenis Atap Terluas, Jenis Lantai Terluas, Jenis Dinding Terluas, Sumber penerangan Listrik. Untuk itulah Pemerintah mencanangkan bantuan yang dikenal dengan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).  

BSPS bertujuan mewujudkan rumah layak huni, serta bantuannya tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, pemanfaatan dan akuntabel, beberapa prinsip pelaksanaan BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan rumah, kegotongroyongan, dan keberlanjutan kegiatan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran Rp126 miliar untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020, atau kerap disebut bedah rumah, terhadap 7.077 rumah di Sumatera Utara.

Dalam penyaluran dana BSPS ini tidak adanya pungutan biaya sama sekali jadi masyarakat bisa berswadaya dalam membangun rumahnya. Hal itu dinyatakan oleh Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid. Program BSPS tahun 2020 di Sumatera Utara telah tersebar di 15 kabupaten di Sumatera Utara dengan progres fisiknya mencapai 90 persen.

Program BSPS ini adalah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Di masa pandemi ini kita tetap berusaha untuk memaksimalkan program BSPS. Kami ingin meningkatkan kualitas rumah masyarakat agar lebih layak huni.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, penyaluran program BSPS di Sumatera Utara terbagi di 15 Kabupaten/Kota antara lain Kota Hubang Hasandutan 2000 unit, Kota Langkat 200 unit, dan Kota Tapanuli Selatan 250 unit.

Kemudian, Kota Karo 872 unit, Kota Simalungun 335 unit, Kota Tapanuli Utara 1200 unit, Kabupaten Samosir 500 unit, Kabupaten Nias Selatan 250 unit, Kabupaten Toba 410 unit, Kabupaten Batubara 140 unit, dan Kabupaten Padang Lawas Utara 200 unit.

Selanjutnya, Kabupaten Serdang Badagai 300 unit, Kabupaten Padang Lawas 220 unit, Kota Sibolga 100 unit dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan 100 unit.

Harapannya ke depan program BSPS ini dapat lebih memberikan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat ekonomi lemah dalam hal rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni di Sumatera Utara.