BPKM Siapkan Program Kemitraan Investasi Besar Untuk UMKM

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan program kemitraan investasi besar untuk usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BPKM Siapkan Program Kemitraan Investasi Besar Untuk UMKM
Foto Ilustrasi/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan program kemitraan investasi besar untuk usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Imam Soejoedi mengatakan pihaknya akan menyeleksi dan meminta kepada perusahaan-perusahaan besar dan para pelaku UMKM untuk dimitrakan sesuai dengan bidang usahanya.

"Kami masih menyiapkan program tersebut agar dapat optimal. Rencananya kami akan melibatkan seluruh pengusaha di berbagai provinsi di Indonesia, yang tentunya terdaftar dalam OSS (online single submission). Karena itu, kami perlu waktu untuk mematangkan konsep dan pelaksanaannya," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada monitorday.com di Jakarta, Minggu (11/10/2020).

Program kemitraan UMKM, kata Imam, masih dalam tahap identifikasi yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk dikolaborasikan dengan investor penanaman modal asing (PMA), penanaman modal dalam negeri (PMDN), dan BUMN.

"Memang tidak mudah meminta para pengusaha besar bekerja sama dengan UMKM, namun arahan Pak Kepala (BKPM) jelas bahwa investasi harus dapat memberikan kemanfaatan sebesar-sebesarnya di daerah," katanya.

Imam pun menyebutka BKPM memiliki key performance indicator (KPI) salah satunya adalah mendorong kemitraan antara investor asing atau pengusaha besar nasional serta pengusaha di daerah dan UMKM di lokasi usahanya.

BKPM memastikan keberpihakan negara untuk melindungi UMKM, terutama setelah pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU CK). 

Undang-undang itu akan menjamin UMKM, mulai dari penyederhanaan perizinan, peningkatan kualitas, serta penguatan UMKM dari sektor informal ke formal, sehingga UMKM dapat memiliki akses permodalan ke bank.

Keberadaan UMKM juga merupakan cara membuka lapangan pekerjaan untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menjadi masa depan Indonesia.

"BKPM berkomitmen akan mendorong hal tersebut. Namun, tunggu waktunya. Kami sedang kebut untuk segera diselesaikan, sehingga tercipta kemitraan-kemitraan baru," ucapnya.

BKPM mendata perusahaan-perusahaan besar dan UMKM melalui pengajuan nomor induk berusaha (NIB) yang diajukan melalui OSS. Kemudian, data tersebut akan diverifikasi dan disurvei agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di lapangan.

Setelah validitas identitas kedua belah pihak dipastikan, maka BKPM akan mempertemukan kedua pihak dan mendorong kerja sama yang saling menguntungkan dan menguatkan.