Endang Tirtana: PEN Berhasil Tingkatkan Penyerapan Anggaran
Sinergitas dan dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan, terutama pemerintah daerah,

MONITORDAY.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo untuk membentuk Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah tepat. Ini dapat dilihat dari serapan anggaran pada penutupan kuartal ketiga, teralisasi Rp 318,5 triliun atau sekitar 45,8 persen dari pagu Rp 695,2 triliun.
Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy (IWD) Endang Tirtana mengatakan, penyerapan anggaran Satgas PEN ini memberikan harapan terhadap perbaikan perekonomian Indonesia. Ini sejalan dengan harapan Presiden Jokowi dalam upaya percepatan penyerapan stimulus ekonomi.
Keberhasilan Satgas PEN, dia mengungkapkan, tidak lepas dari kinerja Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Satgas Covid-19. Menteri BUMN itu dinilai telah berhasil membangun sinergitas lintas kementetian dan daerah dalam menjalankan program PEN.
"Penyerapan anggaran ini menjadi bukti jika Satgas PEN mengoptimalkan anggaran untuk pemulihan ekonomi. Kini hanya tinggal melanjutkan agar harapan Presiden Jokowi akan penyerapan ini dapat dirasakan oleh masyrakat," katanya.
Dia mengingatkan, Indonesia telah berhasil selamat dari krisis ekonomi nasional karena geliat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada tahun 1998. Sehingga, bantuan terhadap UMKM di masa pandemi Covid-19 harapannya dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi.
"Menjadi prioritas sekarang adalah bantuan terhadap UMKM. Tepat sasaran bantuan ini akan memberikan stimulus kepada masyarakat agar ikut dapat membangkitkan geliat ekonomi di sektor riil sangat dibutuhkan sekarang ini," terangnya.
Endang menambahkan, program pemulihan ekonomi ini harus mendapatkan sokongan dari stakeholder dan pemerintah daerah. Jangan sampai tidak terjalin sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengentaskan krisis ekonomi.
"Sinergitas dan dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan, terutama pemerintah daerah," tutupnya.
Untuk diketahui, anggaran PEN mencapai Rp 695,2 triliun ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.