Berkunjung ke MUI, Menteri Sofyan Djalil Sampaikan RUU Pertanahan

Berkunjung ke MUI, Menteri Sofyan Djalil Sampaikan RUU Pertanahan

MONITORDAY.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Sofyan Djalil berkunjung ke kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Dalam lawatannya tersebut, ia berkesempatan menjelaskan tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan.

Sofyan Djalil mengakui RUU tersebut bekomitmen melakukan penguatan UU  No.5 Tahun 1950 tentang Pokok Agraria. Dalam RUU tersebut terdapat beberapa pasal baru, salah satunya pasal tentang pembentukan Lembaga Pengelolaan Tanah.

“Penguatan tersebut dibutuhkan dalam membentuk Bank Tanah untuk melakukan distribusi asset, penyelesaian sengketa lahan agar terwujud kepastian  hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Amirsyah Tambunan menyambut baik RUU Pertanahan yang sudah disusun. Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah tersebut dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi tanah untuk kepentingan umat dan bangsa.

“Kita dukung inisiatif Pak Menteri, kedepan harus lebih baik,” kata Amirsyah.