Aturan Baru, Warga Tangsel Yang Ingin Menikah Mesti Tanam Satu Bibit Pohon
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany menyampaikan aturan baru, soal program khusus bagi para calon pengantin warga kota tangsel yang akan menikah, mesti menanam satu bibit pohon.

MONITORDAY.COM – Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany menyampaikan aturan baru, soal program khusus bagi para calon pengantin warga kota tangsel yang akan menikah, mesti menanam satu bibit pohon.
Airin Wali mengatakan, aturan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerhatikan lingkungan.
"Sebetulnya, dulu (tahun 2012-2013) pernah kita lakukan aturan ini. Dimana, calon pengantin yang menikah di Tangerang Selatan membawa satu bibit pohon dan sekarang akan kita kembalikan lagi program itu setelah lama tidak dijalankan," katanya, Rabu (30/01/2019)
Untuk menjaga aturan tersebut tetap berjalan, pemerintah akan bekerjasama dengan kantor kementerian agama atau KUA (kantor urusan agama).
"Kita akan minta ke KUA dan kepada puluhan tenaga penyuluh, untuk menggalakkan kembali program tersebut. Saya imbau mudah-mudahan berjalan.
Meski demikian, Airin menyadari bahwa anjuran tersebut bentuknya masih dalam himbauan,
“Tapi, aturan ini bentuknya imbauan, jangan sampai nanti, karena tidak bawa bibit pohon, terus enggak jadi menikah. Intinya lebih baik atau disarankan membawa bibit pohon untuk nanti ditanam di wilayah Tangerang Selatan," tukasnya.