Menggugat Kinerja PT. Telkom

Kementerian BUMN dituntut untuk menyelidiki kinerja PT. Telkom yang menurun, termasuk isu SARA yang bisa merusak keutuhan bangsa.

Menggugat Kinerja PT. Telkom
Kantor Pusat PT. Telkom

MONITORDAY.COM- Gonjang-ganjing kini tengah dialami PT. Telkom. Dirut PT. Telkom Alex J Sinaga dituntut mundur dari jabatannya oleh sejumlah kalangan. Tuntutan ini disuarakan antara lain kelompok yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Indonesia, dengan menggelar aksi demontrasi di depan kantor Kementerian BUMN pada pekan lalu..  Selain itu, ada juga kelompok yang menamakan diri Masyarakat Peduli Keadilan, dengan mengangkat persoalan yang sama.

Isu yang tengah membelit petinggi PT. Telkom adalah soal ketidakadilan pemberian dana Corporate Social Responsibility. Menurut Koordinator aksi, Imam Budi, dalam santunan dana CSR-nya, PT Telkom terkesan pilih kasih. Karena, bantuan untuk renovasi mesjid dan gereja dinilai tidak seimbang. 

Menurut Koordinator Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), Jamal, diskriminasi ini terasa di dalam berbagai kegiatan CSR PT Telkom. Mulai dari perbaikan sarana ibadah, akses air bersih hingga fasilitas pendidikan berupa BLC dan i-CHAT yang menghabiskan dana sampai Rp3,95 miliar. "Begitu juga pemberian bantuan untuk salah satu rumah ibadah di daerah NTT yang menggunakan anggaran Rp3,5 miliar," jelas Jamal.

Sementara itu, menurut Jamal, bantuan untuk masjid raya Mujahidin Pontianak hanya senilai Rp100 juta. Berbeda dengan pembangunan gereja di sejumlah daerah lainnya seperti di NTT, Papua, Papua Barat, Maluku, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara, yang mencapai miliaran rupiah. "Padahal, dana CSR diperuntukkan untuk masyarakat secara adil dan proporsional," ujarnya

Tudingan ketidakadilan Telkom dalam penyaluran dana CSR dibantah oleh Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo. Menurutnya kegiatan CSR yang dilakukan Telkom selama ini sudah proporsional sesuai dengan keberagaman masyarakat Indonesia. "Langkah ini kami lakukan sesuai dengan proporsi umat beragama di Indonesia," katanya kepada para wartawan.

Namun, klarifikasi Telkom ini tentu tidak sekedar bantahan, harus dibuktikan dengan data yang akurat di lapangan supaya bisa meredam isu SARA. Menurut Defian Cori, pemerintah harus cepat mengambil sikap supaya kasus ini tidak berlarut-larut. “Harus ditelusuri secara cermat kemana aliran laba BUMN ini mengalirnya, terutama yang berkaitan dengan dana CSR, “ ujar pakar ekonomi konstitusi ini.

Selain menjelaskan isu SARA, menurut Defian, PT. Telkom juga harus membenahi kinerjanya. Karena,  sejak tanggal 19 Oktober 2017, penurunan harga saham PT. Telkom telah terjadi sebesar 2,09 persen yaitu menjadi Rp 4.210 per saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 972,25 Miliar (Data RTI, 2017). 

Sedangkan aksi penjualan saham yang dilakukan oleh investor asing tercatat sebesar Rp 389,38 di seluruh pasar. Sedangkan penurunan harga saham PT. Telkom selama sepekan telah mencapai sebesar 5,18 persen dengan aksi penjualan saham (melepas saham) sebesar Rp 3,01 Triliun di seluruh pasar bursa.

Dengan demikian,  selama bulan Oktober 2017 penurunan harga saham PT. Telkom telah menurun sangat tajam, yaitu sebesar 10,23 persen dengan nilai penjualan oleh aksi yang diakukan investor asing sejumlah Rp 6,1 Triliun di seluruh pasar. 

Sejauh ini, menurut Defian, aksi penjualan saham PT. Telkom agak anomali disebabkan kinerja PT. Telkom pada Tahun 2016 sampai 2017 cukup baik, yaitu terjadi kenaikan laba signifikan sebesar 19,60 persen. Anehnya, kenaikan laba yang cukup besar ini justru memicu aksi penjualan saham oleh para investor asing, sehingga menekan harga saham korporasi ini di pasar bursa.

Defian menduga penjualan saham oleh investor asing secara beruntun dalam sebulan tersebu karena adanya permasalahan konflik diantara pemegang saham dan adanya gugatan PT. Citra Sari Makmur terhadap PT. Telkom Indonesia. “Inilah yang menjadi  alasan kuat aksi mengambil untung (profit taking) yang dilakukan oleh investor asing,” jelasnya.

Penurunan harga saham ini akan terus berlanjut apabila tidak ada penyelesaian atas konflik yang terjadi terkait kerjasama investasi antara PT. Telkom dan PT. Citra Sari Makmur. Karena itulah, menurut Defian, Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika harus menyelidiki keanehan kinerja BUMN strategis ini. Selain kinerja manajemen juga isu ketidakadilan pemberian dana CSR, yang bisa membahayakan keutuhan bangsa dan merusak citra pemerintah di hadapan masyarakat.