DPR Minta Operator Bertanggung Jawab Terhadap Data Pelanggan

Sekarang ini kan menjelang tahun politik 2019, kita meminta kepada operator untuk bertanggung jawab mengenai data pribadi konsumen, jangan sampai sampai mudah diakses oleh orang lain dan apalagi disalahgunakan

DPR Minta Operator Bertanggung Jawab Terhadap Data Pelanggan
Syamsul Bahri Anshori

MONITORDAY.COM - Mitra Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi I DPR, secara resmi telah memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dengan perlindungan data pelanggan seluler. 

Keputusan tersebut diambil usai menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan RDP dengan para operator telekomunikasi, Senin kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR, Syaiful Bahri Anshori, mengatakan Panja perlindungan data pribadi merupakan upaya untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi pelanggan.

“Kita bentuk Panja, untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran, ini sangat bahaya karena itu menyangkut data pribadi konsumen," ujar Syaiful di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/04).

Guna mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Maka data pribadi masyarakat tidak boleh bocor, karena hal itu akan sangat berbahaya.

Apalagi, pesta demokrasi sudah di depan mata. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi semua operator untuk mengamankan data pribadi pelanggannya tersebut.

“Sekarang ini kan menjelang tahun politik 2019, kita meminta kepada operator untuk bertanggung jawab mengenai data pribadi konsumen, jangan sampai sampai mudah diakses oleh orang lain dan apalagi disalahgunakan,” tegasnya.

Sekedar informasi, Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi I DPR RI resmi dibentuk pada akhir Maret 2018. Saat ini waktunya Panja menjalankan tugas untuk memastikan tak ada data pelanggan seluler yang bocor dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.

Menkominfo Rudiantara telah membantah adanya kebocoran dalam proses registrasi kartu SIM prabayar. Pasalnya, data pelanggan tak pernah dipegang Kominfo atau operator seluler, melainkan langsung dicocokkan dengan database Dukcapil Kemendagri sebagai lembaga yang berwenang. 

Hanya saja, penyalahgunaan data pribadi tak terelakkan, lantaran masyarakat kerap tak hati-hati menyimpan informasi personal.