Arab Saudi Larang Umroh, Ini 4 Poin Sikap Indonesia

Muhadjir mengungkapkan, bahwa jumlah jemaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan.

Arab Saudi Larang Umroh, Ini 4 Poin Sikap Indonesia
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas tentang Dampak Penghentian Sementara Ibadah Umrah, Kamis, (27/2) di Kantor Menko PMK, Jakarta.

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, bahwa ada empat sikap yang diambil oleh pemerintah Indonesia terkait kebijakan Arab Saudi yang menangguhkan sementara masuknya jemaah umrah maupun wisatawan yang akan berziarah ke negaranya.

Hal tersebut dikatakan Muhadjir setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas tentang Dampak Penghentian Sementara Ibadah Umrah akibat mewabahnya virus Corona (Covid-19) di kawasan timur Tengah, yang digelar Kamis, (27/2) di Kantor Menko PMK, Jakarta.

"Pertama, Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara untuk pelaksanaan umrah dan atau ziarah," tutur Muhadjir. 

Kemudian Kedua, Muhadjir mengatakan, Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar.

Muhadjir melanjutkan, sikap ketiga yang saat ini diambil oleh Pemerintah Indonesia adalah dengan melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait beberapa hal. 

“Antara lain agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah," tuturnya.

Sementara yang keempat, Muhadjir menuturkan, bahwa pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah. 

“Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa,” ungkapnya. 

Muhadjir mengungkapkan, bahwa jumlah jemaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jemaah umrah Indonesia dalam kurun 2014-2015 berjumlah 649.000, meningkat di tahun 2015-2016 sebanyak 677.509.

Kemudian naik lagi di 2016-2017 yaitu 876.246, kemudian melonjak signifikan di tahun 2017-2018 mencapai 1.005.336, dan menurun sedikit di tahun 2018-2019 menjadi 974.650 jemaah.