Anies Slow Response Terapkan PSBB, Kata PSI
Fraksi PSI DKI Jakarta menilai Pemprov DKI Jakarta "Slow Response" ikuti anjuran pemerintah pusat untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

MONITORDAY.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menyayangkan sikap Gubernur Anies Baswedan yang slow respon ketika menerapkan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Faktanya, Anis Baswedan masih butuh waktu 3 hari yang katanya untuk sosialisasi ke warga DKI sekaligus menyiapkan kesigapan aparat dan termasuk warga tidak mampu yang terpapar covid 19," kata August kepada monitorday, Sabtu (11/4/2020).
Selain slow respon, Anies juga dinilai tidak elok lantaran ketika merespon arahan pemerintah pusat untuk dalam menghadapi pandemi corona. Anies, kata dia, malah melontarkan ide tak substantif dengan menagih 'Piutang DKI Jakarta'.
"Anies malah melontarkan ide tak substantif dengan menagih pituang. Padahal, pihaknya sendiri belum juga melakukan update data kependudukan seperti diminta pusat," ujarnya.
Data kependudukan tersebut, kata August, penting untuk menentukan siapa saja warga yang layak mendapatkan bantuan sosial baik dari pusat maupun daerah.
Meski menilai slow respon, August tetap mengapresiasi langkah Gubernur Anies yang mulai menjalankan PSBB Jum'at kemarin. August juga menghimbau warga DKI Jakarta tetap patuh terhadap ketentuan PSBB untuk di rumah saja.
"Percayalah kepada Pemda DKI, semoga apa yang telah diupayakannya lebih baik dan Lancar, termasuk dijaminnya ketersedian pangan," ujarnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari Jum'at (10/4) sampai 14 hari ke depan. Untuk memperkuatnya, Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 yang mengatur PSBB di Jakarta pun dikeluarkan.