Keberhasilan Manajemen Persampahan Negara-Negara Ini dengan Konsep 4R+D
Jepang, Jerman, dan Swedia menjadi role of model dalam keberhasilannya tidak menimbulkan sampah. Manajemen persampahan yang tepat dan efektif merupakan kunci mangatasi permasalahan sampah nasional. Kuncinya adalah pada penguatan kebijakan pengelolaan sampah, pengembangan teknologi, dan manajemen sumber daya manusia yang terintegrasi dalam strategi nasional jangka panjang.
MONITORDAY.COM - Berbicara soal persampahan di Indonesia begitu kompleks karena selain banyaknya timbulan sampah baik di darat, pesisir, maupun danau/sungai/laut, juga dibutuhkan suatu strategi khusus yang tepat dan juga efektif. Kita berbicara bukan hanya soal mengelola persampahan, tetapi yang lebih utama bagaimana membuat sistem yang terpadu dan berkelanjutan untuk mengatur dan membina 200 juta lebih manusia sebagai sumber penghasil sampah.
Kita bisa melihat contoh di dunia dalam manajemen persampahannya yang dikaui keberhasilannya, yaitu Jepang, Swedia, dan Jerman. Bahkan di Swedia membutuhkan sampah dari luar negeri untuk di impor ke negaranya sebagai bahan bakar untuk sumber energi kebutuhan penduduknya.
Di Jerman tidak mengenal Sanitary Landfill atau menumpuk sampah pada lahan/media lingkungan tertentu, karena akan mencemari tanah maupun air tanah itu sendiri. Hampir dipastikan bahwa sampah di Jerman seluruhnya diproses dan tidak ada yang dibuang ke lingkungan.
Kita juga bisa belajar dari Jepang, yaitu bagaimana mereka membuat pengelolaan sampah masuk dalam kurikulum pendidikan di sekolah. Setiap hari ada petugas pengangkut sampah dengan setiap truk mengangkut jenis sampah yang berbeda-beda, karena juga dari rumah-rumah penduduknya telah memilah sampah-sampah tersebut sehingga lebih mudah untuk dikelola. Dari ketiga negara tersebut memang sudah tidak diragukan lagi dalam hal teknologi pengolahan sampahnya yang canggih dan ramah lingkungan.
Dari beberapa contoh negara-negara di atas, tidak bisa serta-merta membandingkannya secara utuh dengan negara kita. Karena negara kita memiliki karakteristiknya yang mungkin tidak dialami di banyak negara.
Tetapi yang bisa kita garis bawahi adalah bagaimana kerja keras pemerintahnya dibarengi dengan penduduknya yang peduli dan mau menuruti apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang sehingga manajemen persampahannya berjalan dengan baik.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dalam Perpres 97 Tahun 2017 dengan mengacu pada UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Ditargerkan bahwa di Tahun 2025 Indonesia bersih sampah dengan pencapaian minimal 70% total sampah diproses kembali sehingga tidak dibuang ke lingkungan.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga menetapkan PP 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Peraturan tersebut menyasar pada manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta ritel. Ditargetkan untuk produk, kemasan produk, dan/atau wadah produk yang terbuat dari plastik, kaleng alumunium, kertas, dan kaca dapat teratasi.
Guna menyukseskan program tersebut, konsep piramida terbalik 4R + D (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Disposal) yang digaungkan oleh Waste4Change merupakan cara yang ampuh, yaitu:
1. Reduce
Mengurangi produksi sampah sedari awal dengan cara membawa sendiri kantung belanja, menggunakan produk yang bisa digunakan berulang kali, dan lain-lain.
2. Reuse
Menggunakan kembali material yang bisa dan aman untuk digunakan kembali, salah satunya dengan cara membuat kerajinan tangan atau proses upcycle.
3. Recycle
Mendaur ulang sampah dengan cara meleburkan, mencacah, melelehkan untuk dibentuk kembali menjadi produk baru yang umumnya mengalami penurunan kualitas.
4. Recovery
Saat tidak bisa didaur ulang, maka cari jalan untuk menghasilkan energi atau material baru dengan memproses sampah-sampah yang tidak bisa didaur ulang tersebut (residu).
5. Disposal
Sampah/produk sisa dari proses recovery yang umumnya berupa abu atau material sisa lainnya dibawa ke TPA untuk diolah dan diproses agar tidak merusak lingkungan.
Konsep atau upaya yang paling prioritas dan dianjurkan adalah pengurangan timbulan sampah, sehingga konsep Reduce menjadi alternatif pertama dibandingkan yang lainnya. Sehingga kita bisa melihat alasan penggunaan piramida terbalik tersebut, karena dengan kita me-Reduce maka jumlah sampah yang dapat kita kelola atau kurangi lebih besar dibandingkan alternatif di bawahnya. Kita dapat cegah dimulai dari sumbernya yaitu diri kita sendiri untuk tidak menimbulkan sampah dan beralih pada penggunaan produk maupun benda tidak sekali pakai dan ramah lingkungan.