Ancaman Korona Klaster Pilkada
Pilkada di tengah pandemi bak simalakama dalam penyelenggaraannya. Di satu sisi transparansi dan proses yang sesuai tahapan menjadi keharusan. Di sisi lain kecemasan akan memunculkan kasus penyebaran virus korona kluster pilkada ada di depan mata. Kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengantisipasi ancaman klaster korona terkait Pilkada tentu sangat penting untuk dikaji dan dikritisi. Meski KPU telah menyelenggarakan simulasi pelaksanaan Pilkada 2020. Tujuan digelarnya simulasi untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan Pemilihan 2020 dimasa pandemi Covid-19. Simulasi digelar seperti kondisi yang sesungguhnya dengan jumlah pemilih 500 orang.

MONDAYREVIEW.COM – Pilkada di tengah pandemi bak simalakama dalam penyelenggaraannya. Di satu sisi transparansi dan proses yang sesuai tahapan menjadi keharusan. Di sisi lain kecemasan akan memunculkan kasus penyebaran virus korona kluster pilkada ada di depan mata.
Kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengantisipasi ancaman klaster korona terkait Pilkada tentu sangat penting untuk dikaji dan dikritisi. Meski KPU telah menyelenggarakan simulasi pelaksanaan Pilkada 2020. Tujuan digelarnya simulasi untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan Pemilihan 2020 dimasa pandemi Covid-19. Simulasi digelar seperti kondisi yang sesungguhnya dengan jumlah pemilih 500 orang.
Dari pelaksanaan simulasi tersebut dan beberapa pemberitaan seputar pilkada si tengah pandemi ada sejumlah hal yang perlu digarisbawahi. Sejumlah catatan penting dirangkum Mondayreview.com untuk mengantisipasi ancaman klaster korona dalam ajang pelaksanaan Pilkada 2020.
#1. Jadikan Masker, Faceshield, Hand sanitizer sebagai alat peraga kampanye. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong alat peraga kampanye pasangan calon di ajang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 berupa masker dan hand sanitizer karena ini adalah senjata penting untuk memblok tiga jenis penularan COVID-19.
Dengan membagikan alat peraga kampanye berupa masker maupun hand sanitizer masyarakat diharapkan memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya COVID-19 dan tidak melalaikan cara penularannya.
Yang paling banyak lalai, yaitu penyebaran melalui objek, ini pasti banyak yang lalai, semua benda yang dipegang oleh yang positif kemudian ada semburan atau cairan dari yang positif ke benda itu, maka akan menular ke benda itu virusnya.
Kemudian jika benda itu dipegang oleh orang yang negatif, lanjut Tito orang tersebut juga bisa langsung positif COVID-19 apabila tangan yang terkontaminasi memegang area wajah, hidung, mata, atau mulut.
#2. Membagi kedatangan pemilih berdasarkan nomor urut Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diinformasikan kepada pemilih melalui formulir C6 (surat pemberitahuan memilih). Cara ini disebut Hasyim dapat mengantisipasi berkumpulnya pemilih dalam satu waktu yang sangat dihindari dimasa pandemi.
#3. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan penyediaan perlengkapan pencegahan penularan, disamping alat peraga kampanye. Fasilitas cuci tangan dengan sabun tersedia di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bagi tempat yang sulit air digunakan hand sanitizer.
Disamping itu setiap petugas juga menggunakan sarung tangan pelindung, masker, dan faceshield. Untuk penanda bagi mereka yang telah menggunakan hak pilihnya akan ditetesi tinta ungu dengan pipet. Berbeda dengan cara lama dimana mereka mencelupkan jarinya ke dalam botol.
#4. Coklit berbasis data kependudukan dengan menjaga jarak. Penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 dilakukan berdasarkan identitas kependudukan masing-masing daerah. Pelaksanaan coklit dapat dilakukan tanpa masuk ke rumah. Setiap petugas coklit juga wajib menjalani rapd test.
Coklit adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door. Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada. Dalam rangka memulai tahapan tersebut, KPU menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS). Gerakan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020.
Pilkada 2020 menjadi ajang para kandidat pemimpin daerah untuk menunjukkan visi dan gagasannya dalam menyelesaikan persoalan kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat yang akan dipimpinnya bila terpilih kelak. Bagi KPU Pilkada 2020 adalah pertaruhan untuk menunjukkan bahwa ajang kontestasi politik ini dapat berlangsung dengan aman dan tidak membahayakan keselamatan publik.