Airlangga Hartarto Alokasikan KUR Khusus Untuk Program Peremajaan Kelapa Sawit
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan akan mengalokasikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk program peremajaan (replanting) kelapa sawit. Rencananya, total luas replanting sawit yang bisa mendapatkan pembiayaan KUR seluas 500 ribu hektare.

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan akan mengalokasikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk program peremajaan (replanting) kelapa sawit. Rencananya, total luas replanting sawit yang bisa mendapatkan pembiayaan KUR seluas 500 ribu hektare.
Menurut Airlangga, dengan total plafon KUR tahun 2020 sebanyak Rp 190 triliun, plafon KUR untuk masing-masing sektor akan meningkat. Sehingga, kebutuhan pembiayaan untuk replanting KUR sangat bisa terbantukan dengan pendanaan KUR perbankan.
Lebih lanjut, Airlangga mengaku, alokasi detail KUR khusus untuk replanting sawit masih dibahas oleh internal pemerintah.
"Kami akan kembangkan KUR berbasis replanting sawit untuk 500 ribu hektare. Akan kita bahas anggarannya," kata Airlangga di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Airlangga menjelaskan, pemerintah juga tengah menyiapkan skema KUR untuk replanting karet. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan setelah KUR untuk sawit dimatangkan. Perluasan KUR untuk sektor komoditas perkebunan, kata Airlangga merupakan usulan langsung dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.
Lebih lanjut, Airlangga menerangkan, pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen saat ini disumbang dari kontribusi UMKM. Jumlah UMKM yang saat ini sebesar 62,9 juta unit berkontribusi hingga 60 persen produk domestik bruto (PDB) nasional. Adapun, pekerja di sektor UMKM, termasuk di bidang perkebunan kelapa sawit mencapai 116 juta.
Pemerintah berkewajiban untuk mendukung sektor perkebunan kelapa sawit dimana di isi oleh para pelaku-pelaku usaha mikro dan kecil. Berbagai jenis pembiayaan bagi mereka yang belum layak bank (unbankable) maupun bankable perlu diperluas yang salah satunya melalui KUR.