Suku Bunga Diturunkan, Penyaluran KUR Hampir Capai Rp123,8 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa saat ini Pemerintah tengah mengupayakan untuk meningkat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu upaya yang telah diambil pemerintah adalah dengan menurunkan level suku bunga. Penurunan level suku bunga hingga tujuh persen tersebut, merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

Suku Bunga Diturunkan, Penyaluran KUR Hampir Capai Rp123,8 Triliun
Menko Perekonomian Darmin Nasution/foto: istimewa

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa saat ini Pemerintah tengah mengupayakan untuk meningkat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu upaya yang telah diambil pemerintah adalah dengan menurunkan level suku bunga. Penurunan level suku bunga hingga tujuh persen tersebut, merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

Upaya tersebut dinilai berhasil, pasalnya sepanjang 2018, kinerja penyaluran KUR telah mencapai 95,2 persen, dari target penyaluran Rp123,8 triliun. Menurut Darmin, selama ini program KUR telah mengalami perubahan dari sisi regulasi dan skema untuk mempermudah akses pembiayaan bagi sektor-sektor produksi, salah satunya sektor pertanian.

"Pada 2015-2016, suku bunga yang ditetapkan adalah sebesar 12 persen, kemudian diturunkan ke level single digit sebesar menjadi sembilan persen pada 2017, dan kembali diturunkan menjadi tujuh persen pada 2018," kata Darmin, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/12).

Menurut Darmin, paya pemerintah untuk mempercepat penyaluran KUR melalui single digit dinilai cukup berhasil. Sejak suku bunga KUR diturunkan, mulai 1 Januari 2018 hingga 30 November 2018, pemerintah mencatat penyaluran KUR mencapai Rp 117 Trilun kepada 4.396.242 debitur.

Terlebih, target penyaluran KUR di sektor produksi meningkat dari 42,3 persen pada Desember 2017 menjadi 45,6 persen pada November 2018. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan pemerintah hingga penyaluran KUR di sektor produksi mencapai 70 persen dari total penyaluran KUR.

Selain itu, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem informasi program KUR dengan meluncurkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) pada tahun 2014 guna memberikan kemudahan pengelolaan basis data debitur usaha mikro dan kecil agar akuntabilitas dan ketepatan sasaran KUR tetap terjaga. "Dalam pengembangannya kedepan, KUR ini juga diperluas ke beberapa sektor produksi lain, seperti peremajaan sawit, karet, nelayan, dan kerajinan tangan," imbuh Darmin.