Terus Tingakatkan KUR, Menko Perekonomian Dorong Perkembangan UMKM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto terus berupaya meningkatkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp190 triliun pada 2020. Hal ini untuk mendorong pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto terus berupaya meningkatkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp190 triliun pada 2020. Hal ini untuk mendorong pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Pemerintah meningkatkan penyaluran KUR dari yang awalnya sebesar Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun," kata Airlangga Hartarto di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (19/12/2019).
Selain itu, Airlangga menyatakan UMKM di Indonesia sekitar 62,9 juta dan menyerap tenaga kerja sekitar 116,7 juta orang. Bahkan, UMKM berkontribusi hingga 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Strategis ini tak terlepas dari pembiayaan yang baik sehingga pertumbuhan ekonomi yang rata-rata 5 persen itu tidak lepas dari kontribusi UMKM,” jelasnya.
Mantan Menteri Perindustrian itu menuturkan pemerintah telah memberikan kemudahan pembiayaan dari usaha mikro yang belum layak bank atau unbankable hingga usaha menengah yang telah bankable.
Menurut Airlangga, langkah ini nantinya akan didukung dengan sejumlah kebijakan lain. Kebijakan ini antara lain penurunan suku bunga dari 7 persen menjadi 6 persen dengan subsidi bunga tetap 10,5 persen untuk KUR mikro. Adapun untuk KUR kecil sebesar 5,5 persen, KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar 14 persen.
Selanjutnya, maksimum plafon KUR mikro ditingkatkan dari yang sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp50 juta.
Hal perubahan kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan Usaha Menengah dan Kecil Menengah (UMKM) agar nantinya sektor tersebut dapat memberikan pengaruh positif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini sendiri direncanakan akan berlaku efektif terhitung dari tanggal 1 Januari 2020.