Bantu UMKM Atasi Pandemi, Ini Lima Upaya yang Dilakukan Kemenkop UKM

Kemenkop UKM telah melakukan berbagai upaya dalam membantu UMKM agar tetap bertahan dalam mengatasi dampak pandemi ini.

Bantu UMKM Atasi Pandemi, Ini Lima Upaya yang Dilakukan Kemenkop UKM
 Staf Khusus Kemenkop dan UKM, Dr Riza Damanik/ Foto: Net

MONITORDAY.COM - Staf Khusus Kemenkop dan UKM, Dr Riza Damanik mengaku pihaknya sudah melakukan sinergi dan inisiasi untuk bisa membantu UMKM dan koperasi tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikannya dalam acara sharing & discussion yang digelar Kopi Pahit bertema "New Normal UMKM Naik Kelas", Senin (22/06/20).

Dalam pemaparannya, Riza menyampaikan ada 5 (lima) upaya yang telah dilakukan pemerintah melalui Kemenkop UKM dalam membantu UMKM agar tetap bertahan dalam mengatasi dampak pandemi ini. Pertama, skema restukturisasi, baik itu penundaan pembayaran pinjaman maupun subsidi bunga . 

"Upaya ini saya kira sangat penting sekali supaya situasinya tidak justru semakin pelik. Kita berharap agar UMKM di tengah pandemi ini diberikan prioritas-prioritas supaya tetap bertahan," ujarnya.

Kedua, berkaitan dengan bantuan sosial. Riza menilai, saat ini ada pelaku UMKM yang bisa bertahan tapi juga ada yang situasinya tidak memungkinan untuk bertahan.

"Ambil contoh yang di sekitar perkantoran maupun sekolah. Itu yang paling sederhana di mana kantornya tutup sebagian besar pegawainya WFH, begitu juga sekolah, murid-murid belajar dari rumah. Dalam situasi semacam itu, pemerintah berkomitmen sebagaimana arahan Pak Presiden untuk pelaku UMKM ini dimasukkan dalam skema bantuan sosial, sehingga kondisi rumah tangga dari pelaku UMKM kita khususnya pelaku usah micro maupun ultra micro itu tetap bisa bertahan di tengah pandemi ini," ungkap Riza.

Ketiga, terkait dengan pemberian pinjaman modal kerja. Riza menyebut bahwa terkait pinjaman modal ini sudah dialokasikan dengan harapan bisa memberikan stimulus kepada pelaku UMKM.

"Dengan harapan UMKM kita bisa bertahan dan naik kelas. Nah naik kelas itu perlu beberapa hal, pembiayaan, kemitraan, akses pasar yang memadai, nah ini yang saya kira tengah disiapkan oleh pemerintah," tuturnya.

Keempat, terkait dengan pajak. 

"Ini juga ada pembebasan pajak untuk UMKM kita," pungkasnya.

Kelima, Kemenkop UKM telah mendorong pemerintah daerah, maupun BUMN untuk berpartisipasi menjadi penyanggah, yakni menyerap dari produk-produk UMKM baik itu sembako maupun non sembako.

"Harapannya, hambatan daya beli di tengah masyarakat atau industri, pembatasan serapan industri itu bisa teratasi dengan partisipasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN dalam menyerap hasil produksi UMKM kita," tandas Riza.