Ahmad Dhani Ditahan, Fadli Zon Buat Puisi Berjudul Ahmad Dhani

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan keputusan majelis hakim yang memvonis penjara 1,5 tahun bagi musisi Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani Ditahan, Fadli Zon Buat Puisi Berjudul Ahmad Dhani

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan keputusan majelis hakim yang memvonis penjara 1,5 tahun bagi musisi Ahmad Dhani.

Menurutnya, keputusan memenjarakan Dhani merupakan sebuah lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Salah satu prinsip demokrasi adalah kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan.

“Ini menurut saya adalah hak yang dijamin konstitusi dalam UUD 1945. Yang terjadi kepada Ahmad Dhani jelas kriminalisasi dan upaya membungkam kritik kepada pemerintah,” ujar Fadli.

Protesnya tak itu saja, Fadli juga membuat puisi terbaru yang mengkritik pemerintah serta proses hukum yang dianggap tembang pilih.

Puisi yang diberi judul Ahmad Dhani itu dituliskan ketika Fadli terbang dari Jakarta Ke Surabaya.

Ini puisi terbaru Fadli Zon:

AHMAD DHANI

kau telah bersaksi

tentang zaman penuh persekusi

kau melihat dengan mata kepala sendiri

teater kebiadaban rezim tirani

kini kau korban kriminalisasi

ruang gerakmu makin dibatasi

kau telah didzalimi

 

mereka cemas kata-katamu

melahirkan kesadaran

mereka gentar dengar lagumu

membangunkan perlawanan

menabuh genderang kebangkitan

 

mereka bungkam kalimatmu

sambil menebar teror ketakutan

mereka hentikan nyanyianmu

sambil mencari-cari kesalahan

 

mereka ingin kau tunduk tersungkur

tapi kau berdiri tegak pantang mundur

mereka ingin kau berkhianat

tapi kau kokoh menjunjung amanat

membela umat

membela rakyat

 

perjalananmu kini menentukan

kau bukan sekedar musisi pemberani

kau penghela roda perubahan

rezim ini harus segera diganti

dan dimusnahkan.