Ahmad Dhani Ditahan, Fadli Zon Buat Puisi Berjudul Ahmad Dhani
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan keputusan majelis hakim yang memvonis penjara 1,5 tahun bagi musisi Ahmad Dhani.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan keputusan majelis hakim yang memvonis penjara 1,5 tahun bagi musisi Ahmad Dhani.
Menurutnya, keputusan memenjarakan Dhani merupakan sebuah lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Salah satu prinsip demokrasi adalah kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan.
“Ini menurut saya adalah hak yang dijamin konstitusi dalam UUD 1945. Yang terjadi kepada Ahmad Dhani jelas kriminalisasi dan upaya membungkam kritik kepada pemerintah,” ujar Fadli.
Protesnya tak itu saja, Fadli juga membuat puisi terbaru yang mengkritik pemerintah serta proses hukum yang dianggap tembang pilih.
Puisi yang diberi judul Ahmad Dhani itu dituliskan ketika Fadli terbang dari Jakarta Ke Surabaya.
Ini puisi terbaru Fadli Zon:
AHMAD DHANI
kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi
mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan
mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan
mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat
perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan.