KPU Akan Umumkan Nama-nama Caleg Eks Koruptor dan Narapidana Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU), batal mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor pada Selasa (29/1/2029) malam. KPU memastikan akan mengumumkan nama-nama tersebut pada Rabu (30/1/2019).

KPU Akan Umumkan Nama-nama Caleg Eks Koruptor dan Narapidana Besok

MONITORDAY.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU), batal mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor pada Selasa (29/1/2029) malam. KPU memastikan akan mengumumkan nama-nama tersebut pada Rabu (30/1/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan pengumuman informasi para caleg eks koruptor akan disampaikan pada Rabu sore.

"Hari ini batal. Tidak jadi konferensi pers. Sebab Ketua KPU dan salah satu komisioner masih di Polda Metro Jaya," ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Ketua KPU, Arief Budiman dan Komisioner KPU, diketahui sedang diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait laporan kuasa hukum Oesman Sapta Odang (OSO) tentang dugaan pelanggaran pidana karena tidak mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pencalonan anggota DPD.

Akan tetapi, Ilham berjanji bahwa KPU akan memberikan data puluhan caleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu sore.

"Besok sore kami berikan datanya kepada teman-teman semua. Data eks koruptor dulu ya besok. Jumlahnya ada lebih dari 40 orang," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pihaknya berencana mengumumkan para caleg yang merupakan mantan narapidana.

Para mantan narapidana kasus korupsi rencananya juga akan ikut diumumkan. Menurut Arief, pengumuman itu akan disampaikan pada Selasa.

"Sebenarnya kalau tidak ada halangan hari ini. Bukan (hanya) caleg koruptor, tetapi mengumumkan mantan narapidana. Nah mantan narapidana itu kasusnya kan banyak, ada korupsi, macam-macamlah. Mulai dari ringan (sampai berat)," ujar Arief kepada wartawan usai mengisi diskusi di Gedung RRI, Medan Merdeka Barat, Selasa siang.