48 Tahanan Bareskrim Positif Terpapar Covid-19, Din Syamsuddin: Sungguh Menyentak Hati Kami
Selain itu, mendesak Polri mensterilkan ruang tahanan Bareskrim, karena telah menjadi klaster baru Covid-19.

MONITORDAY.COM - Sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif terkena paparan Covid-19 berdasarkan hasil tes usap atau swab test.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin mendesak Polri untuk menyelamatkan seluruh tahanan Bareskrim dari penularan Covid-19.
"Jika benar berita bahwa 48 tahanan di Bareskrim Mabes Polri positif Covid-19 dan 8 lainnya bergejala sungguh menyentak hati kami," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11).
Dalam konteks kemanusiaan dan hukum, ia meminta Polri menyelamatkan seluruh tahanan, bahkan membebaskan mereka yang telah dinyatakan tidak bersalah sehingga berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung.
Kemudian, menangguhkan atau membantarkan tahanan lain yang masih dalam proses penyelidikan ke rumah sakit.
"Selain itu, mendesak Polri mensterilkan ruang tahanan Bareskrim, karena telah menjadi klaster baru Covid-19," ujar Din Syamsuddin.
Sekedar Informasi, sejumlah 48 tahanan Bareskrim Polri yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang, Jakarta, terkonfirmasi positif Covid-19.