Sudarnoto : Masjid Harus Memberi Pencerahan, Bukan Menyemai Pertentangan
Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sudarnoto Abdul Hakim menilai, masjid memang seharusnya digunakan sebagaimana mestinya, sebagai tempat ibadah, ta'lim, bukan untuk agitasi kepentingan politik tertentu.

MONITORDAY.COM - Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan, bahwa masjid harus difungsikan sebagaimana mestinya, sebagai tempat ibadah, ta'lim, dan sebagainya, bukan untuk agitasi kepentingan politik tertentu.
Hal demikian dikatakan Sudarnoto, menanggapi adanya deklarasi 'anti politisasi masjid' yang dilakukan oleh pendukung Jokowi beberapa waktu lalu, yang bertujuan agar masjid tidak dijadikan tempat untuk menyemai hal-hal kebaikan, bukan justru pertentangan.
"Menurut saya, masjid sebagai tempat ibadah, al-jami' menghimpun banyak orang, dengan kepala, ide, fikiran, dan pilihan politik yang berbeda, perlu dibebaskan dari tarik-menarik kepentingan politik. Jangan sampai masjid menjadi sumber konflik," kata Sudarnoto kepada monitorday.com, Selasa (24/4/2018).
Ia mengungkapkan, sebagaimana pada zaman Nabi SAW, masjid di jadikan untuk tempat ibadah dan mengajarkan risalah nabi. Terlebih juga sebagai implementasi ajaran tauhid, akidah dan syariat bagi umat islam pada masa lalu.
Masjid Kemudian berkembang menjadi tempat Halaqah, atau untuk belajar ilmu keislaman diadakan di sudut-sudut masjid, dan karena itu kemudian timbul kata Madaris. Yaitu tempat belajar umat Islam kepada orang-orang yang dianggap mumpuni dalam ilmu keagamaan. Karena itu kemudian timbullah istilah madrasah sebagai tempat belajar dengan menggunakan sistem pembelajaran.
Selain madrasah, kata Sudarnoto, Masjid juga mempunyai fungsi al-Jami' yaitu mengumpulkan. Dan karena itu, di kemudian hari masjid bertransformasi menjadi jami'ah, yaitu mempunyai arti universitas.
"Jadi luar biasa perkembangan peradaban yang berasal dari masjid. Menjadi pusat-pusat studi pusat riset yang berkembang pada era abbassiyah dan seterusnya," terangnya.
Namun pada perkembangannya, masjid juga difungsikan oleh masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan agitasi politik.
"Itu terjadi itu dari dulu, antara syiah-sunni, kelompok teologis, kelompok mazhab-madzhab tertentu, dulu sering kali menggunakan masjid, karena masjid dinggap tempat yang strategis untuk itu, dan karena itu menghasilkan pertentangan-pertentangan," ungkap Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah ini.
Sementara di Indonesia sendiri, fungsi masjid juga berkembang, selain tempat ibadah sholat dan ta'lim, masjid di beberpa tempat seperti di Jawa, Madura menjadi tempat pengadilan, yang disebut dengan 'pengadilan serambi masjid'.
Di situ tempat untuk menyelesaikan masalah hukum perdata kepada ulama yang dinaggap mumpuni dan mengerti hukum. Namun pada perkembangannya pemerintah kolonial menghapusnya dengan membuat lembaga pengadilan.
Harus memberi Pencerahan
Melihat fakta itu, Sudarnoto menilai, sepanjang pengetahuannya, fungsi masjid lebih condong pada penguatan spiritual, sholat berjamaah, pengabdian kepada Allah, kemudian juga mengembangkan peradaban ilmu.
Karena itu menurut ia, masjid seharusnya memberi pencerahan, bukan malah menjadi tempat agitasi politik, apalagi untuk kepentingan partai politik tertentu. Karena masjid milik semua umat, yang mungkin berbeda dari segi madzhab, pandangan, maupun aspirasi politik. Jangan sampai umat Islam sendiri anti terhadap masjid tertentu karena dianggap masjid tersebut menyudutkan pihak tertentu.
Meski demikian, dilarangnya hal tersebut, menurut Sudarnoto bukan berarti Islam tidak ada hubungannya dengan politik bahkan melarang berpolitik. Justru Islam juga memerlukan instrumen bernama politik dan kekuasaan. Supaya kekuasaan maupun pemerintah itu dikelola secara adil, secara baik, untuk kemaslahatan semua orang, dan membangun landasan moral dalam berpolitik.
Karena Masjid seharusnya digunkan untuk menyamai akhlak yang baik, menjaga netralitas, bukan malah menyemai pertentangan.
"Masjid harus memberi sumbangan yang amat berarti untuk menanamkan prinsip-prinsip luhur apakah itu ketika masalah pribadi atau persoalan kebangsaan," tutupnya.