Waspada Segala Macam Bentuk KTP Palsu di Pilkada Serentak 2017
Pengecekan terhadap KTP Elektronik palsu sebagai upaya pencegahan beredarnya KTP El palsu menjelang Pilkada Serentak 2017

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Pengecekan terhadap KTP Elektronik palsu sebagai upaya pencegahan beredarnya KTP El palsu menjelang Pilkada Serentak 2017 sedang digalakkan oleh Seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dinas Dukcapil juga diminta oleh Mendagri untuk tetap memberikan pelayanan pada tanggal 15 Februari 2017 untuk melakukan pengecekan kembali terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK)
“Masing-masing Dinas Dukcapil diimbau untuk memeriksa kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK),“ kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam siaran persnya, Minggu (5/2).
Sedangkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara hukum.
"Akan ada langkah penegakan hukum agar orang jera. Polisi yang harus turun tangan. Kemendagri tidak punya kewenangan lagi untuk menindak orang," kata Zudan dalam siaran persnya, Minggu (5/2).
Menurut dia, hal ini sering terjadi saat Pilkada untuk memperoleh suara yang signifikan. "Konsolidasi dengan petugas Dukcapil. Dalam waktu 2 menit bisa langsung terjawab,” tambahnya.
Sebelumnya ramai pemberitaan di media sosial soal pemalsuan KTP El. Ada tiga KTP El yang terlihat dengan nama dan data indentitas diri berbeda, namun ditempel foto orang lain. Ketiga KTP El tersebut menggunakan foto yang sama.