Warga Masyarakat Akan Lebih Dilibatkan dalam Debat Putaran Kedua
Tim independen akan dibentuk KPU DKI untuk menyiapkan berbagai komunitas masyarakat yang akan hadir dalam debat.

MONDAYREVIEW.COM – Dalam konsep demokrasi langsung di era Yunani kuno, tiap warga negara memiliki kesempatan untuk mengutarakan pikirannya. Lalu dengan semakin banyaknya warga negara, maka mulai diperkenalkanlah demokrasi perwakilan – dimana para warga negara, diwakili oleh sosok-sosok terpilih untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Kombinasi antara kedua hal tersebutlah yang akan terlihat pada debat putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang dihelat pada 12 April 2017. Tema umum yang diangkat dalam debat antara pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yakni “Dari Masyarakat untuk Jakarta”.
Pada debat Pilkada putaran pertama, seluruh pertanyaan kepada kandidat berasal dari panelis yang kemudian disampaikan oleh moderator.
"Nanti kami ingin mengajak masyarakat untuk hadir di forum debat dan kemudian menanyakan langsung kepada calon gubernur dan wakil gubernur terhadap persoalan keseharian yang mereka hadapi," kata Ketua KPU DKI Sumarno seperti dilansir CNN Indonesia, di Kantor KPU DKI, Rabu (29/3).
Tim independen akan dibentuk KPU DKI untuk menyiapkan berbagai komunitas masyarakat yang akan hadir dalam debat. Komunitas masyarakat yang hadir dalam debat, tidak berafiliasi kepada salah satu pasangan calon. Menurut Ketua KPU DKI Jakarta, sekalipun para calon pemimpin ibu kota Indonesia ini telah blusukan, namun perlu difasilitasi dalam format debat putaran kedua.
Debat putaran kedua akan terbagi menjadi tiga sesi. Dimana pada sesi pertama, pertanyaan dari para panelis untuk pendalaman materi. Pada sesi kedua, pertanyaan langsung disampaikan dari warga yang mewakili komunitas masyarakat. Pada sesi ketiga, akan ada perdebatan dan saling silang antar pasangan calon. Ada pun durasi debat putaran kedua sepanjang 2 jam dengan tambahan 30 menit berupa iklan.