Memantau Normal Baru di NAD, DKI Jakarta, dan Papua
Fase transisi menuju denyut kehidupan yang produktif di tengah wabah yang masih berlangsung mulai dipersiapkan. Mondayreview memantau persiapan yang dilakukan di Pusat dan beberapa provinsi. Pantauan ini diharapkan memberikan gambaran tentang situasi secara umum dimana produktivitas masyarakat diharapkan mulai bangkit.

MONDAYREVIEW.COM – Fase transisi menuju denyut kehidupan yang produktif di tengah wabah yang masih berlangsung mulai dipersiapkan. Mondayreview memantau persiapan yang dilakukan di Pusat dan beberapa provinsi. Pantauan ini diharapkan memberikan gambaran tentang situasi secara umum dimana produktivitas masyarakat diharapkan mulai bangkit.
Arahan Pusat
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan persiapan pelaksanaan penetapan program masyarakat produktif yang aman dari COVID-19 di 102 kabupaten/kota telah dimulai.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, kebijakan tersebut telah mendapat respons baik oleh para pemimpin daerah di 102 kabupaten/kota," kata Doni melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Doni mengatakan pelaksanaan program masyarakat produktif yang aman dari COVID-19 akan berlaku bagi daerah yang berada di zona hijau dan tidak terdapat kasus COVID-19. Para pimpinan daerah di wilayah tersebut akan diberikan kewenangan untuk memulai prakondisi.
Selanjutnya, para pimpinan daerah mengupayakan persiapan dengan seksama dan membangun komunikasi dengan semua kelompok masyarakat serta bergotong royong sebelum menjalankan kegiatan masyarakat produktif yang aman dari COVID-19.
Menurut Doni, pelaksanaan masyarakat produktif yang aman dari COVID-19 harus dilakukan secara terencana dengan memperhatikan beberapa hal, meliputi waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi yang ketat antara pusat dan daerah, serta pemantauan dan penilaian.
Pantauan di NAD
Sementara itu di Aceh Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran terkait protokol kesehatan di lingkungan sekolah jelang akan diaktifkannya proses belajar mengajar guna memasuki masa normal baru.
Kebijakan pelaksanaan pencegahan COVID-19 meliputi sosialisasi orientasi pengertian dan perilaku kehidupan saat normal baru.
Selanjutnya adalah membentuk tim kerja di lingkungan satuan pendidikan bersama dengan tim Unit Kegiatan Sekolah untuk mengkoordinasi kegiatan operasional pencegahan pandemi COVID-19.
Kebijakan selanjutnya adalah melakukan pembiasaan, pembinaan dan pengawasan pola hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan melakukan pemeriksaan bagi seluruh warga sekolah.
Selanjutnya pemeriksaan akan dilakukan pada empat kelompok yakni siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di wilayah zona hijau dalam kabupaten/kota yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, sebelum memulai aktivitas belajar pada tatanan normal baru, akan dicek suhu tubuh dan kondisi kesehatan secara umum.
Sementara bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di luar wilayah zona hijau dalam kabupaten/kota yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, sebelum memulai aktivitas belajar pada tatanan normal baru, akan dilakukan rapid test dan kondisi kesehatan secara umum.
Selanjutnya adalah aturan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di zona hijau di luar provinsi yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, sebelum memulai aktivitas belajar pada tatanan normal baru, akan dilakukan swab test dan kondisi kesehatan secara umum.
Bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di zona merah di luar kabupaten/kota dan luar provinsi yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, tidak diizinkan bergabung melakukan aktivitas sampai kondisi memungkinkan.
Kemudian tersedianya peralatan seperti tempat cuci tangan maupun sarana prasarana pendukung lainnya yang dibutuhkan haruslah tersedia.
Dan pengaturan jadwal belajar dan tata cara pelaksanaan serta hal-hal lain yang diperlukan dalam proses pembelajaran di satuan kependidikan diatur lebih oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh/Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
Situasi di Kecamatan Senen DKI Jakarta
DI Jakarta persiapan menuju fase transisi atau Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) terus dilakukan. Petugas Kecamatan Senen akan melakukan tes cepat (rapid test) massal bertajuk 'rapid test kampung' pada enam kelurahan di kawasan itu guna mengetahui lebih lanjut kondisi persebaran COVID-19.
"Kami mau melakukan 'rapid test' kampung itu untuk antisipasi. Sebagian besar memang zona hijau (di Kecamatan Senen) namun bukan berarti tidak ada kasus," kata Camat Senen, Ronny Japriko, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan, enam kelurahan itu adalah Senen, Paseban, Kramat, Kenari, Bungur, dan Kwitang
Lebih lanjut, Ronny mengatakan tes cepat itu nantinya akan dikhususkan bagi kelompok rentan seperti orang tua lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta orang-orang yang memiliki penyakit bawaan (komorbid).
Fase pemeriksaan 'rapid test kampung' pertama nantinya akan dilakukan di RW 01 Kelurahan Paseban.
"Yang pertama nanti 9 Juni, di Kelurahan Paseban RW 01. Nantinya secara rutin kita lakukan di hari Selasa dan Kamis," kata Ronny.
Ia menyebut, akan ada 1200 alat yang disiapkan untuk enam kelurahan itu yakni 200 alat per kelurahan setiap kali rapid test digelar di suatu wilayah.
"Satu Kelurahan kita siapkan 200 alat. 150 untuk pemeriksaan utama, 50 alat lainnya kita siapkan untuk cadangan," kata Ronny.
Kegiatan ini juga berkaca dari kejadian di Kelurahan Kramat yang saat ini berstatus zona merah COVID-19 atau memiliki angka kasus yang cukup banyak.
Pada Situs corona.jakarta.go.id pada Jumat (5/6) sore tertulis bahwa saat ini Kelurahan Kramat memiliki 66 kasus positif COVID-19 menempati urutan ke-8 untuk kasus tertinggi dari 261 kelurahan di DKI Jakarta.
Papua Menuju Normal Baru
Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengatakan daerah setempat siap melaksanakan normal baru pada Senin (8/6) dengan diawali kembalinya aparatur sipil negara yang bertugas di wilayah itu melaksanakan aktivitas perkantoran.
"Aktivitas kantor dijadwalkan Senin (8/6), sedangkan untuk pelajar masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut," katanya dihubungi di Jayapura, Jumat (6/5).
Kabupaten Intan Jaya merupakan salah satu di antara 15 kabupaten yang dinyatakan zona hijau sehingga dalam rapat forkopimda yang dipimpin Wagub Papua dinyatakan sudah bisa beraktivitas normal.
Dia mengatakan walaupun masyarakat setempat sudah bisa beraktivitas secara normal, pihaknya masih menutup perbatasan darat dengan kabupaten tetangga untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Lalu lintas penerbangan untuk penumpang juga masih dibatasi. Masyarakat juga tetap diminta mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak.