Wali Kota Medan Diciduk KPK, Barang Bukti Rp 200 Juta Diamankan

Dalam operasi senyap ini, KPK berhasil mengamankan uang bernilai lebih dari Rp 200 juta.

Wali Kota Medan Diciduk KPK, Barang Bukti Rp 200 Juta Diamankan
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT dalam konferensi pers/Net

MONITORDAY.COM - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (15/10) di Medan, Sumatera Utara.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah. Belum diketahui secara pasti dari mana uang tersebut berasal. Namun diduga uang tersebut merupakan hasil praktik setoran dari dinas-dinas yang ada di Pemerintahan Kota Medan.

"Uang yg diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Dalam operasi senyap itu, KPK juga mengamankan enam orang lainnya yang diketahui dari unsur kepala daerah, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan Wali Kota serta swasta.

Hingga kini ketujuh orang yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.

"Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta. Enam orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan," pungkas Febri.