Viral Jenazah WNI ABK Kapal China Dibuang ke Laut, Ini Sikap Kemlu

Kemlu bersama Kementerian atau Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI.

Viral Jenazah WNI ABK Kapal China Dibuang ke Laut, Ini Sikap Kemlu
Tangkapan layar video viral ABK Indonesia yang dibuang mayatnya di laut dari kapal Longxin.

MONITORDAY.COM - Sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan menjadi viral lantaran memperlihatkan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal berbendera China.

Menyikapi hal itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) akan segera memanggil duta besar China untuk dimintai penjelasan. Hal ini dimaksudkan agar mendapatkan informasi langsung dari pihak China terkait insiden pembuangan Jenazah WNI itu.

"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT (Republik Rakyat Tiongkok)," demikian disampaikan keterangan tertulis Kemlu.

Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian atau Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI. Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga.

Disampaikan juga oleh Kemlu, bahwa Kapten kapal Long Xin telah menjelaskan, pihaknya membuang 3 WNI ke laut dikarenakan kekhawatiran akan menularkan penyakit ke awak lainya.

"Keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," tulis Kemlu.

Seperti diketahui, kapal Lion Xin yang membawa total 46 ABK Indonesia beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel. KBRI Seoul telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memulangkan mereka ke Indonesia.

"KBRI telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020," jelas Kemlu.

"KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal a.n. E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia. 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8," lanjutnya.