Veri Junaidi : Penerapan E-Rekap Dapat Meminimalisir Kecurangan Hasil Pemilu

Veri Junaidi, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif berharap Rekapitulasi secara elektronik (e-rekap) dapat meminimalisasi kecurangan hasil pemilu.

Veri Junaidi : Penerapan  E-Rekap Dapat Meminimalisir  Kecurangan Hasil Pemilu
Veri Junaidi, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif

MONITORDAY.COM - Veri Junaidi, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif menyampaikan rencana KPU untuk menggunakan sistem elektronik dalam perekapan suara patut didukung. Karena, lanjutnya harapan sistem rekapitulasi secara elektronik (e-rekap) tersebut dapat meminimalisir kecurangan hasil pemilu.

"Apakah (e-rekap) itu akan 100 persen menutup proses kecurangan pemilu? Pasti tidak. Tapi sistem itu diharapkan akan menekan kecurangan hasil pemilu," kata Veri dalam diskusi di kantor Kode Inisiatif, Tebet, Rabu
(31/7).

Menurut Veri, dengan adanya e-rekap ini setidknya dapat meminimalisasi terjadinya jual beli suara dalam pemilu. Namun, dia menambahkan yang menjadi salah satu kendala nantinya adalah bagaimana peserta pemilu membuktikannya. Maka, dia menyarankan agar e-rekap ini terbuka dan tersosialiasi pada seluruh peserta pilkada.

"Kalaupun e-rekap dilakukan, yang paling penting juga memastikan seluruh data atau dokumen hasil pemilunya terbuka kepada seluruh peserta pemilu," ungkap Veri.

Perlu diketahui, pilkada mendatang akan digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. KPU berencana uji coba terapkan e-rekap dalam pilkada 2020.