Manfaatkan Perkembangan Teknologi, KPU Berencana Terapkan E-Rekap Pada Pilkada 2020
Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner KPU RI menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mengujicobakan penggunaan sistem rekapitulasi secara elektronik pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada pada tahun 2020 mendatang.

MONITORDAY.COM - Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner KPU RI menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengujicobakan penggunaan sistem rekapitulasi secara elektronik pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada pada tahun 2020 mendatang.
"Saya percaya kalau secara teknologi kita tetap mampu, jadi mungkin problemnya dari sisi lain memang potensi ketidakpercayaan sebagian publik ini persis sama dengan pembangkit listrik tenaga nuklir," kata Pramono saat diskusi bertajuk 'Urgensi E-Rekap Dalam Pilkada Serentak 2020', Rabu (31/07).
Pelaksanaan pilkada 2020 mendatang akan dilaksanakan di 270 daerah. "Apakah e-Rekap akan dilaksanakan di 270 daerah atau dengan sistem pilot project? Nanti kita uji coba juga sebelum piloting," lanjutnya.
Menurut Pramono, ada 3 pasal yang kemungkinan yang dapat dikaji terkait sistem elektronik, pasal-pasal tersebut dijadikan sebagai landsan hukum oleh KPU.
Pertama, Pasal 84 ayat 2 UU Pilkada menyebutkan pemungutan suara masih memberi tanda pada surat suara. Dalam pasal itu menunjukkan tertutupnya kemungkinan pemungutan suara secara elektronik.
Kedua, Pasal 98 ayat 3 yang menyebutkan pemberian suara dilakukan dengan cara manual dan atau elektronik, dan penghitungan suara dengan cara manual dan atau elektronik.
Pasal selanjutnya, 111 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan secara lebih tegas bahwa mekanisme penghitungan dan pemilihan secara manual atau elektronik diatur dengan peraturan KPU dan ditetapkan setelah dikonsultasikan dengan pemerintah.
Pramono menyebut, Ia menilai dengan perkembangan teknologi yang pesat mau tidak mau harus mengadopsi dengan batasan tertentu.
"Kemajuan teknologi ini adalah sesuatu yang mau tidak mau harus kita adopsi, kita tidak bisa terus-menerus pemilu kita terus manual penggunaan suaranya, penghitungannya rekapitulasi tidak bisa terus menerus akan menggunakan sistem yang manual maka kita harus mulai mau tidak mau harus mulai mengadopsi penggunaan teknologi pada batas-batas tertentu," tambahnya.