Fahira Idris:Hikmah Bola Liar LGBT
Publik jadi mengetahui sikap sejumlah fraksi

MONITORDAY.COM - Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris menuturkan mencuatnya isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) turut andil dalam penyusunan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasalnya, hampir semua fraksi dikabarkan menyetujui adanya perluasan pasal zina.
“Kalau mengikuti perkembangan, kan hampir semua fraksi sudah sepakat ada perluasan pemidanaan perzinahan, termasuk terhadap perilaku LGBT," ujarnya dalam pesan singkat kepada MONITORDAY.COM.
Setelah isu LGBT hangat diperbincangkan, Fahira menuturkan publik jadi mengetahui sikap sejumlah fraksi. "Hikmahnya kita mengetahui seperti apa sikap dan pandangan fraksi-fraksi dan partai politik soal fenomena LGBT ini dan sejauh mana komitmen mereka memperjuangkan aturan terkait praktik LGBT dalam hukum pidana kita," jelas dia.
Harus diakui, ungkap Fahira, sebelum adanya isu legalisasi LGBT ini, hanya satu dua fraksi yang tegas memperjuangkan aturan terkait LGBT dalam RKUHP. "Selebihnya adem ayem saja dan terkesan menghindar," tukas Fahira.
Namun setelah isu ini menjadi bola panas, semua fraksi dan parpol di berbagai media menyatakan menolak praktik LGBT dan setuju ada pemidanaan praktik LGBT.
Ketika ditanya soal kemungkinan ada oknum di DPR atau Pemerintah yang turut menerima dana asing LGBT, dirinya tidak mengetahui pasti. "Jujur saya tidak tahu," ungkapnya yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam).
Sedangkan soal kunjungan sejumlah duta besar Uni Eropa ke Indonesia yang menemui Komisi III DPR, menurutnya mereka gagal 'menghalangi' anggota dewan dalam mempidanakan LGBT.
"Mereka mencoba untuk ‘menghalangi’ dimasukkannya sejumlah persoalan moralitas seperti zina, LGBT. Tetapi para anggota dewan dengan tegas mengatakan kita negara berdaulat, tidak bisa di intervensi," ucapnya.
Terlebih, menurutnya masalah LGBT memang mengancam ketahanan keluarga dan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap mengawal agar klaim penolakan LGBT dari sejumlah fraksi benar-benar terealisasi dalam RKUHP yang sebentar lagi disahkan.
"Mudah-mudahan soal pemidanaan praktik LGBT tidak ada persoalan lagi," pungkasnya.
[Yusuf Tirtayasa]