Urgensi RUU Pemajuan Kebudayaan

Kebudayaan merupakan kunci pembangunan sebuah bangsa. Maka itu, DPR RI terus mendorong lahirnya Undang-Undang  tentang Kebudayaan.

Urgensi RUU Pemajuan Kebudayaan
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM- Kebudayaan merupakan kunci pembangunan sebuah bangsa. Maka itu, DPR RI terus mendorong lahirnya Undang-Undang  tentang Kebudayaan. Demikian disampaikan Ketua Tim Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemajuan Kebudayaan, Ferdiansyah, Jumat (7/4).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini menegaskan keberadaan RUU tentang Pemajuan Kebudayaan sangat penting.  Sehingga DPR mendorong penuh dan akan mengesahkan RUU tersebut pada masa sidang yang akan datang.

Baginya dengan lahirnya RUU tentang Pemajuan Kebudayaan mampu menciptakan ketahanan budaya nasional. Pasalnya di dalamnya  mencakup pelestarian, perlindungan dan pemanfaatan objek-objek pemajuan kebudayaan itu sendiri.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini juga berharap dengan hadirinya UU tersebut, kebudayaan yang dimiliki masyarakat Indonesia yang beragam ini akan mempengaruhi kebudayaan bangsa lain. “Itulah yang menjadi dasar kenapa kita melihat urgensi daripada RUU Pemajuan Kebudayaan ini," tegasnya.

Ferdiansyah juga berharap dengan lahirnya UU Kebudayaan akan menumbuhkan rasa memiliki kebudayaan oleh masyarakat Indonesia yang kian pudar. Baginya kebudayaan harus dilihat dalam arti luas. “Kebudayaan bukan hanya seni, tapi ada aspek lain. Seperti sikap gotong royong dan tolong menolong juga salah satu nilai-nilai budaya dan bentuk jadi diri bangsa,” jelasnya.  

"Ke depan tentunya kami harapkan dengan disahkannya RUU ini menjadi UU Kebudayaan atau UU Pemajuan Kebudayaan, masyarakat semakin lebih sadar terhadap budaya yang dimiliki. Di antaranya cinta tanah air dan punya jati diri terhadap bangsa ini,"imbuhnya.