Urgensi Kesadaran Perlindungan Privasi dan Data Pribadi

Sampai hari ini RUU Perlindungan Data Pribadi masih belum disahkan.

Urgensi Kesadaran Perlindungan Privasi dan Data Pribadi
Sumber gambar: antaranews.com

MONDAYREVIEW.COM – Pernahkah anda tiba-tiba ditelepon oleh seorang sales yang menawarkan kartu kredit? Pernahkah anda tiba-tiba ditelepon oleh seorang sales yang menawarkan pinjaman online? Hampir semua dari kita yang mempunyai rekening bank akan mengalami kejadian tersebut. Tak hanya data yang disimpan bank yang kemungkinan bocor lalu digunakan pihak lain. Belakangan diketahui bahwa data konsumen bukalapak dan tokopedia diperjualbelikan secara bebas di deepweb. Hal ini membuktikan bahwa data pribadi kita tidak aman.

Realitasnya dalam situasi dimana dunia maya dan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, perlindungan data pribadi dan privasi menjadi semakin sulit. Saat kita registrasi dalam suatu platform, kita akan diminta mengenai data pribadi. Saat kita sudah menjadi anggota sebuah platform, pengelola platform tersebut akan meminta akses terhadap perangkat kita. Platform seperti google bahkan merekam keseharian kita, dari mulai apa yang kita cari di dunia maya, sampai perjalanan kita dan tempat yang kita kunjungi. Platform seperti gojek dan grab juga merekam perjalanan dan makanan apa saja yang kita pesan.

Hal tersebut pada dasarnya bukanlah masalah selama data yang didapat dari kita digunakan secara benar dan bertanggung jawab. Yang menjadi masalah adalah manakala data kita disalahgunakan bahkan digunakan untuk kejahatan. Ini yang berbahaya. Sampai hari ini RUU Perlindungan Data Pribadi masih belum disahkan. Adapun landasan hukum untuk perlindungan data pribadi adalah UU ITE yang menyatakan bahwa penggunaan data pribadi oleh platform hanya boleh seizin konsumen. Artinya di luar itu penyalahgunaan data pribadi adalah illegal.

Tak hanya mengharapkan pemerintah, masyarakat pun harus sadar akan privasi di media sosial. Hari ini banyak masyarakat yang berlebihan dalam mengekspose kehidupan pribadinya sehingga menjadi sasaran empuk bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya ada seorang yang terlalu sering selfi dan tanpa sadar dia juga memfoto alamatnya. Lalu dia memposting kartu kreditnya sehingga orang bisa melihat. Hal ini sangat berbahaya. Memposting hal-hal bagus di dunia maya sah-sah saja, namun jangan sampai memposting sesuatu yang sifatnya privasi. Tidak semua orang di dunia maya merupakan orang baik. Bisa saja diantara mereka ada yang jahat dan tak berbudi.

Edukasi terhadap masyarakat mengenai perlindungan privasi ini perlu lebih dimasifkan lagi. Perlu juga kampanye-kampanye kreatif terkait perlindungan data pribadi. Dengan begitu diharapkan kejahatan-kejahatan siber bisa dicegah. Pembobolan kartu kredit, hacking media sosial dan kejahatan lainnya bisa dihindari. Tak hanya kejahatan siber, kejahatan di dunia nyata pun bisa dihindari. Misalnya penculikan, perampokan bahkan pembunuhan. Pada masa kini, data merupakan sesuatu yang lebih berharga daripada emas. Maka jangan sampai kita menyerahkan data kita begitu saja tanpa jaminan keamanan dan tidak disalahgunakan. Data adalah asset penting, siapa yang menguasai data, dia akan menguasai dunia.