Ulama Muda Muhammadiyah Terbitkan Tausiah Kebangsaan
Empat isu penting Tausiah Kebangsaan disuarakan oleh Ulama Muda Muhammadiyah yakni politik uang, hoaks, isu sumber daya, dan nasionalisme dan persatuan

MONITORDAY.COM -- Ulama Muda Muhammadiyah menerbitkan Tausiah Kebangsaan usai melakukan Kongres di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat.
Kongres Ulama Muda Muhammadiyah pada 29 sampai 31 Januari 2018 itu membahas empat pesan kepada ummat Islam guna menyikapi dinamika kebangsaan yang berkembang saat ini.
Tausiah dibahas pada sidang komisi yang dipimpin Ustadz Abrar Aziz, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Bidang Dakwah dan Kajian Islam.
"Tausiah ini sudah selesai dibahas. Ada empat isu yakni politik uang, hoaks, isu sumber daya alam. Keempat adalah isu nasionalisme dan persatuan," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (31/1/2018).
Berikut butir penting Tausiah Kebangsaan Ulama Muda Muhammadiyah
Forum Kongres Ulama Muda Muhammadiyah menyampaikan Tausiah Kebangsaan kepada umat Islam di Indonesia :
1. Politik Uang
Menghimbau kepada seluruh ummat Islam untuk menghindari segala bentuk money politics karena merupakan bentuk penyuapan (risywah) untuk meraih jabatan. Perbuatan risywah mendapat laknat dari Allah SWT baik pemberi, penerima, maupun perantara suap.
2. Hoax/berita bohong
Menghimbau umat Islam agar selektif dan menggunakan prinsip tabayyun dalam menyampaikan berita, karena menyebar berita bohong/hoax adalah dosa besar dan pelakunya dapat dikategorikan fasiq.
3. Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan anugerah Allah SWT yang harus disyukuri dan dikelola untuk kepentingan masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam yang melampaui batas dapat dikategorikan sebagai kufur nikmat dan perbuatan sesat.
4. Persatuan dan Nasionalisme
Menghimbau kepada umat Islam agar menjaga Pancasila sebagai perekat persatuan bangsa. Muhammadiyah sebagai bagian dari pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (Suandri Ansah)