Uji Kelayakan Wagub DKI Dinilai Penting Untuk Menguji Pengetahuan Soal Jakarta
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan calon Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Alasannya, tes ini adalah untuk mengetahui kemampuan para calon wakil gubernur DKI Jakarta.

MONITORDAY.COM - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan calon Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Alasannya, tes ini adalah untuk mengetahui kemampuan para calon wakil gubernur DKI Jakarta.
"Saya harus tahu siapa orang untuk jadi wagub, paling tidak mengerti tentang kejakartaan," ujar M Taufik di Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).
Tim yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan berasal dari dua partai pengusung pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kemungkinan ada empat orang dari PKS yang akan mengikuti fit and proper test," kata M Taufik.
Menurutnya, kriteria wagub untuk lolos uji kepatutan dan kelayakan belum ada. Menurut dia, hal tersebut akan segera disepakati oleh Gerindra dan PKS.
Taufik mengungkapkan sudah ikhlas atau legowo kalau jabatan wagub DKI diserahkan kepada PKS, walaupun sebelumnya Gerindra hanya mengusulkan satu nama untuk jabatan wagub yakni Taufik sendiri.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyerahkan keputusan pengganti Sandiaga Uno kepada Taufik sesuai ketentuan yang dipegang partai tersebut, yakni urusan di daerah ditentukan oleh DPD atau DPC.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau ikut campur soal siapa yang layak mengisi posisi wakil gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno. Anies mengatakan nama calon wagub DKI diusulkan oleh dua partai pengusung yakni Partai Gerindra dan PKS.