Tokoh Papua Persilakan Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat, Biar Moeldoko Ada Peluang Kadi Ketum PBB

MONITORDAY.COM - Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi kuasa hukum Moeldoko untuk mengajukan uji materi terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Langkah Yusril ini banyak disoroti sejumlah pihak, sebab hal ini dinilai mencampuri urusan partai lain.
Disisi lain, Yusril sendiri mengaku menerima tawaran untuk menjadi pengacara Moeldoko, karena peduli terhadap sistem demokrasi di dalam partai politik.
Tokoh Papua, Christ Wamea mempersilakan Yusril mempersoalkan juga AD/ART Partai Demokrat. Dengan begitu, Moeldoko juga berpeluang menjadi ketua umum di PBB.
“Yusril menyatakan, dirinya menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum Moeldoko, karena peduli pada masalah sistem demokratisasi di dalam partai politik,” kata Christ Wamea seperti dikutip redaksi dari akun Twitter @PutraWadapi, Sabtu (25/9/2021).
“Kalau begitu, silakan Yusril mulai dengan persoalkan terlebih dulu AD/ART partai PBB yang sangat tidak demokratis ke MA biar Moeldoko ada peluang jadi Ketua Umum PBB,” imbuhnya.