Nasir Djamil: Sistem Demokrasi Indonesia Mendukung Suburnya Hoaks
Untuk menangkal penyebaran hoaks dan konten negatif lain, menurut Nasir Djamil sistem pemilihan kepala Daerah dan Presiden harus dikembalikan kepada kedaulatan DPR dan MPR.

MONITORDAY.COM - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Nasir Djamil menyoroti sistem demokrasi yang dianut Indonesia saat ini. Pasalnya, ia meyakini sistem pemilihan langsung dalam Pilkada dan Pilpres mendukung tumbuh kembangnya konten hoaks di media sosial.
Oleh sebab itu, untuk menangkal penyebaran hoaks dan konten negatif lain, menurutnya sistem pemilihan kepala Daerah dan Presiden harus dikembalikan kepada kedaulatan DPR dan MPR.
"Sistem politik kita ini mendukung penyebaran itu (hoaks dan ujaran kebencian). Jadi kita kembalikan pemilihan Kepala Daerah dan Presiden ke MPR dan itu mungkin ada hoaks tapi enggak akan bermanfaat," katanya dalam sebuah diskusi di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
Nasir menilai Undang-Undang ITE yang digunakan Pemerintah untuk mencegah dan menjerat pelaku penyebaran hokas dan ujaran kebencian di media sosial tidak berdampak signifikan lantaran produsen hoaks masih merajalela.
"Kita lihat di sini apakah hukum kita mampu tebas itu? Jawabannya ternyata enggak semudah itu. Bahwa ada perangkat hukum, dari KUHP, UU ITE, lalu peraturan Kapolri, tapi tetap saja kemudian kita eggak mampu antisipasi itu," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Nusantara, Irjen Pol. Gatot Edi Pramono mengingatkan para bakal calon dan tim sukses agar berkampanye sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga.
Hal tersebut belajar dari Pilkada DKI yang banyak isu sensitif khususnya terkait SARA. "Satgas Nusantara ini dibentuk untuk memberikan kesejukan pada Pilkada 2018 dan pilpres 2019," pungkasnya.
[Yst]