TNI Korem 061 Siap Antisipasi Pencegahan Larangan Mudik

MONITORDAY.COM - Komandan Korem 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi menyatakan personil TNI beserta jajaran Korem siap menjalani pencegahan untuk penyekatan larangan mudik.
"Mudik lebaran tahun 2021 harus diantisipasi untuk mencegah kemungkinan terjadinya lonjakan kasus baru COVID-19 setelah libur lebaran," ujar Achmad Fauzi, Kamis (22/4/2021).
Menurutnya di Indonesia khususnya di Bogor, harus diantisipasi jangan sampai muncul lonjakan kasus baru COVID-19, seperti yang terjadi di India.
Personil TNI di jajaran Korem 061/Suryakancana, kata dia, siap membantu pemerintah daerah di wilayahnya untuk mengantisipasi mudik lebaran pada 6-17 Mei 2020.
Operasi antisipasi mudik lebaran, aturannya diterbitkan oleh kepala daerah masing-masing, baik wali kota maupun bupati, selaku Komandan Satgas Penanganan COVID-19 di wilayahnya. Di Kota Bogor aturannya diterbitkan oleh Wali Kota Bogor.
Menurut Fauzi, dalam operasi antisipasi mudik lebaran, kalau harus dilakukan penyekatan di lokasi tertentu, TNI dari Kodim 0606 akan mendukung Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Kota Bogor yang menyiapkan sekat-sekat untuk pelarangan warga yang mudik dari luar Jabodetabek.
"Sekat-sekat itu menjadi keputusan bersama Forkopimda berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor," imbuhnya.
Menurut Fauzi, operasi antisipasi mudik lebaran perintahnya dari kepala daerah selaku Komandan Satgas Penanganan COVID-19 di wilayahnya.
"Pelaksanaannya dilaksanakan bersama-sama oleh personil dari pemerintah daerah yakni Satpol PP dan Dishub serta personil Polri, dan TNI mendukung," tutur Achmad.
Fauzi menjelaskan, operasi antisipasi mudik lebaran ini adalah keputusan pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh daerah, sasarannya untuk kemungkinan terjadinya lonjakan kasus baru COVID-19 setelah libur lebaran.
Menurut Fauzi, rencananya Wali Kota Bogor bersama Forkopimda akan membahas persiapan pelaksanaan operasi larangan mudik lebaran pada Senin (19/4) mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Fauzi juga menyatakan, bahwa warga dari luar Jabodetabek yang datang ke Bogor dalam rangka cuti atau libur lebaran, pada 6-17 Mei, agar dibatalkan.