Tidak Perlu Ada Penggalangan Massa, Muhammadiyah : Percayakan Saja Kepada MK
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi kepada dua pasangan Capres - Cawapres yang berkompetisi dalam Pilpres 2019, Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menyelesaikan sengketa pemilu lewat Mahkamah Konstitusi (MK)

MONITORDAY.COM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi kepada dua pasangan Capres - Cawapres yang berkompetisi dalam Pilpres 2019, Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memilih menyelesaikan sengketa pilpres 2019 lewat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami mengapresiasi, semua pihak mengapresiasi Pak Jokowi, mengapresiasi Pak Prabowo dan semua pendukungnya yang telah berjiwa besar dan memilih untuk menyelesaikan persoalan sengketa pemilu, khususnya pemilihan presiden melalui Mahkamah Konstitusi," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Jakarta, Senin (17/6).
Maka langkah ini perlu diikuti oleh seluruh pendukung kedua pasangan calon di Pilpres 2019 untuk menghormati jalannya sidang dan keputusan final di MK dan diharapkan tidak menggunakan upaya penggalangan massa.
"Dan tentu kami juga sangat berharap mudah-mudahan semua pihak, pada waktunya nanti MK mengambil keputusan, dapat menerima keputusan MK itu dengan jiwa besar. Karena memang inilah penyelesaian terbaik yang konstitusional, dan inilah penyelesaian yang paling tepat untuk kita menyelesaikan berbagai macam persoalan politik, khususnya persoalan sengketa presiden," ujarnya.
Mu'ti mengatakan, keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. Apapun nantinya keputusan MK, semua pihak harus ikhlas, berjiwa besar menerima. Semua harus punya kedewasaan dalam berpolitik.
Oleh karenanya, Mu'ti berharap dalam sidang lanjutan pada Selasa (18/6) besok, bisa berjalan secara kondusif dan lancar seperti sidang sebelumnya, Jum'at (14/6).
"Saya kira semua pihak hendaknya percaya kepada MK, dan MK juga hendaknya bekerja dengan profesional, bekerja dengan transparan, dengan segala keterbukaannya, sehingga hasil keputusan MK itu dapat diterima semua pihak," ucapnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif juga menilai tidak perlu ada lagi aksi massa atau demonstrasi saat sidang gugatan sengketa hasil perolehan suara dalam pemilihan umum presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Buya Syafii menilai demonstrasi tak berfaedah.
"Jangan demo-demo. Menurut saya demo-demo ini tidak ada gunanya, menghabiskan energi," kata Syafii Maarif beberapa waktu lalu.