Tidak Hanya Apresiasi Lisan, Insentif Perlu Diberikan Kepada Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di DKI Jakarta
Tidak hanya sekedar apresiasi lisan, Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di DKI Jakarta layak diberikan insentif

MONITORDAY.COM - DPRD Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah alat pelindung diri (APD) serta memberikan insentif para petugas pemakaman yang menguburkan jenazah Covid-19.
Pernyataan tersebut diucapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik. Dia mengapresiasi kinerja petugas pemakaman Covid-19 yang sejauh ini sudah sangat bagus.
Oleh karena itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta agar lebih memperhatikan aspek kesehatan mereka selama bekerja dengan menyiapkan APD. Jangan sampai, kata Taufik, petugas pemakaman ikut tertular Covid-19 karena tidak didukung alat pelindung diri yang sesuai.
"Saya sudah melihat sendiri kinerja petugas pemakaman. Mereka bekerja hingga tengah malam karena korban yang meninggal begitu banyak," kata Taufik, Minggu (20/9/2020).
Selain menambah stok APD bagi petugas pemakaman, Taufik juga berharap Pemprov DKI menyiapkan anggaran untuk insentif para petugas pemakaman sebagai salah satu bentuk apresiasi kerja keras mereka.
"Saya mengusulkan insentif petugas pemakaman diberikan," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi TPU Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (19/9/2020) malam kemarin. Dalam kesempatan itu Anies menemui sejumlah penggali kubur dan mendengarkan cerita mereka.
Menurut dia, para penggali kubur ini bekerja setiap hari pada siang dan malam. Sementara sudah ada 45 jasad pasien Covid-19 yang terkubur di TPU tersebut. Beberapa di antaranya makam-makam baru.
"Malam telah larut, tapi para penggali kubur ini belum pulang. Mereka menanti jika datang kewajiban lagi di tengah malam," kata Anies.