Baznas Gandeng LAZ Ormas Islam Perkuat Pelayanan Zakat Nasional
Baznas bersama lima Lembaga Amil Zakat (LAZ) berbasis ormas Islam menandatangani surat kerjasama guna meningkatkan pelayanan zakat nasional.
.jpeg)
MONITORDAY.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lima Lembaga Amil Zakat (LAZ) berbasis ormas Islam menandatangani surat kerjasama guna menguatkan pelayanan zakat nasional, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (19/2/2018).
Lima lembaga zakat berbasis ormas Islam yang bekerjasama dengan Baznas adalah Lazisnu (Nahdlatul Ulama), Lazismu (Muhammadiyah), Laz Dewan Dakwah (DDII), BMH (Hidayatullah), Laz Wahdah Islamiyah (Wahdah Islamiyah).
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan MUI, Lazis Muhammadiyah, Lazis Nahdlatul Ulama dan LAZ dari berbagai ormas seperti LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Baitul Maal Hidayatullah, LAZ Persis (Pusat Zakat Umat) dan Ormas Wahdah Islamiyah,” ujar Ketua Baznas Bambang Sudibyo, di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Bambang mengungkapkan, LAZ ormas Islam merupakan mitra strategis Baznas. Sebab, katanya, LAZ inilah yang memiliki jaringan sampai desa-desa. Dengan jaringan yang luas, program penghimpunan dan pendistribusian bisa dilakukan dengan efektif.
"Baznas tidak mungkin bisa menyalurkan zakat, infak dan sedekah sendirian. Baznas harus menggandeng banyak pihak. Di situlah peran penting LAZ berbasis ormas Islam," kata Bambang. Dalam pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah (ZIS), Baznas melakukan lewat berbagai saluran.
Yakni melalui Baznas provinsi dan kabupaten atau kota, lembaga program, ormas, yayasan dan lembaga yang menangani mustahik, baik langsung kepada mustahik maupun melalui kerja sama bidang bidang tertentu dalam membantu mustahik.
“Pada hari ini adalah simbolisasi pendistribusian zakat Baznas melalui LAZ. Dukungan ormas-ormas besar dalam pendistribusian zakat Baznas akan membantu penyaluran yang transparan, merata dan akuntabel di mata masyarakat,” imbuh Bambang.
Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terkait kerjasama tersebut. "MUI ingin agar kelembagaan zakat bisa diatur dengan baik. Jangan ada benturan," kata Kiai.
[Suandri Ansah]