Teten Komitmen Berantas Investasi Bodong Berkedok Koperasi

Teten mengaku, saat ini sudah ada beberapa laporan dari masyarakat terkait praktek ilegal berkedok koperasi tersebut.

Teten Komitmen Berantas Investasi Bodong Berkedok Koperasi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.

MONITORDAY.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki berkomitmen untuk memberantas pelaku investasi bodong berkedok koperasi.

Hal ini dinilai perlu dilakukan mengingat adanya kekhawatiran karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban atas modus penipuan tersebut.

“Harus sudah kita disiplinkan pihak-pihak yang menggunakan nama koperasi, tapi sebenarnya tidak menjalankan azas dan prinsip-prinsip koperasi. Masalah seperti itu yang akan kita tuntaskan segera,” ujar Teten, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (24/2).

Teten mengaku, saat ini sudah ada beberapa laporan dari masyarakat terkait praktek ilegal berkedok koperasi tersebut.

Menurut Teten, jika hal ini terus dibiarkan, kejadian itu akan merusak nama baik koperasi dalam pengembangan ke depannya.

Pasalnya, lanjut dia, salah satu rencana pemerintah adalah menjalankan dan mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Nama koperasi harus kita jaga, karena, koperasi adalah konsep ideal dalam sistem ekonomi kerakyatan,” ucap Teten Masduki.

Karena itu Teten mengungkapkan bahwa pihaknya dalam hal ini akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas para kriminal yang menggunakan modus koperasi dalam menjalankan penipuannya.

“Saya minta, koperasi jangan dijadikan sebagai tempat pencucian uang, kedok dari praktek perbankan, dan praktek rentenir,” tegas Menkop UKM.