Ternyata, Penyuap Kasus Lobster Calon Besan Ketua MPR

Ternyata, Penyuap Kasus Lobster Calon Besan Ketua MPR
foto diambil dari akun instagram di akun Instagram pribadinya, @bambang.soesatyo

MONITORDAY.COM - Beredar kabar Sujito, tersangka pemberi suap kasus ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Calon besan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. 

Kabar mengenai hal tersebut disampaikan oleh penyidik KPK.

"Anaknya (Suharjito) tunangan sama anak Bamsoet," kata salah seorang Penyidik KPK yang menangani kasus lobster seperti dikutip dari Jawapos.com. Kamis (26/11/2020). 

Ternyata, kabar tersebut juga sempat dibenarkan oleh Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo. Bamsoet pernah mengungkap rencana pernikahan anaknya dengan anak Suharjito di akun Instagram pribadinya, @bambang.soesatyo, pada 7 September lalu. 

Bamsoet juga sempat mem-posting foto bersama Suharjito di akun IG yang memiliki 237 ribu pengikut itu.

’’Detik-detik Laras ’ditembak’ Adit. Laras adalah salah satu anak perempuan Bamsoet. Sedangkan Adit adalah anak Suharjito.’’ Demikian bunyi caption dalam posting-an tersebut.

Diketahui Suharjito ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pemberi suap terkait ekspor benih lobster yang juga menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka. 

Terhadap Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama itu, KPK menyangkakan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.