Terkait Rohingya, Pemuda Muhammadiyah Desak PBB Tekan Myanmar Secara Politik
Pembantaian terhadap etnis Rohingya sudah lama berlangsung, hanya saja dunia seolah tak mampu berbuat apa-apa.

MONDAYREVIEW.COM – Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) harus segera melakukan langkah kongrit mengakhiri pembantaian terhadap etnis Rohingya. Langkah yang harus dilakukan dengan menekan Myanmar secara politik.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan persnya, Rabu (30/8).
Menurut Dahnil, PBB dapat menghukum Myanmar. Hal ini sudah layak untuk dilakukan karena mereka telah melakukan kejahatan kemanusian secara brutal. Bagi Dahnil jika tidak ada tindakan yang signifikan berarti dunia telah melegalkan pembantaian tersebut. “Yang terjadi di Myanmar bukan konflik, tapi pembantaian,” tegasnya.
Dahnil mengungkapkan bahwa pembantaian terhadap etnis Rohingya sudah lama berlangsung, hanya saja dunia seolah tak mampu berbuat apa-apa. Mereka cuma sekadar bersikap menunjukkan keprihatinan dan empati yang dianggap Dahnil basa-basi dalam pergaulan diplomasi perdamaian dunia.
Lebih lanjut Dahnil mengatakan pada 2012 dirinya bersama delegasi Religion for Peace mencoba mediasi dialog dan masuk ke camp pengungsian etnis Rohingya, tapi tidak bisa. Kemudian juga sudah melakukan berbagai mediasi dialog dan lobi terhadap pemerintah junta militer dan pemerintah hasil pemilu tapi selalu gagal. Tidak hanya itu, Dahnil mengatakan, misi-misi kemanusiaan seperti bantuan logistik dan kesehatan sulit menembus dan mendapat akses.
"Jadi menurut saya yang paling dibutuhkan saat ini, oleh etnis Rohingya yang sedang dihadapkan dengan fakta pembantaian oleh militer Myanmar bukan bantuan logistik dan kesehataan. Tapi, tekanan politik dari dunia terhadap pemerintah Myanmar yang sedang melakukan pembantaian," jelasnya.
Maka itu, Ia berharap pemerintah Indonesia harus mengambil langkah-langkah kongrit dalam bentuk tekanan politik luar negeri. Di antaranya dengan menghimpun negara-negara yang peduli dengan tragedi kemanusiaan di Myanmar tersebut. Kemudian dengan tegas pemerintah Indonesia melakukan peringatan diplomasi yang keras terhadap Myannar.
"Misalnya dengan menarik Dubes RI dari Myanmar, dan meminta Dubes Myanmar di Indonesia untuk meninggalkan Indonesia sampai prilaku "legalisasi" pembantaian etnis Rohingya dihentikan dan menemukan jalan damai," tegas Dahnil.