Beratnya Arus Kas Rumah Sakit Saat Pandemi
RS Faisal di Makassar, Sulawesi Selatan misalnya telah merumahkan 157 karyawannya. Pemasukan RS sangat minim. Sebelum ada wabah Covid-19, ada 3000-an kunjungan pasien setiap bulannya, kini sisa puluhan orang. Stagnan di angka puluhan kunjungan pasien saja setiap bulannya. Kondisi ini mempengaruhi cash flow keuangan karena yang namanya rumah sakit swasta itu berharap dari asuransi, BPJS dan pasien umum.

MONDAYREVIEW.COM – Orang takut berobat saat pandemi. Banyak Rumah Sakit yang justru sepi. Hanya yang menjadi rujukan pasien Covid-19 yang penuh. Pasien yang biasanya kontrol rutin pun menahan diri. Apa boleh buat wabah ini memang menyebar sangat cepat. Para peneliti dan pakar kesehatan masih mempelajari banyak hal untuk mengendalikannya.
Selama ini di bayangan banyak orang saat pandemi datang dan mencapai puncaknya fasilitas kesehatan terancam runtuh. Rumah Sakit penuh dan tenaga kesehatan kewalahan. Hari-hari ini Pakistan yang sedang mengalami lonjakan besar pasien selepas pelonggaran. Inilah repotnya menghadapi virus korona. Tak semua Rumah Sakit menjadi dapat menjadi rujukan.
Data klaim yang ditanggung BPJS Kesehatan sepanjang masa pandemi ini,menunjukkan penurunan klaim untuk kasus penyakit non covid-19 mencapai 40%, seiring dengan penerapan PSBB yang membuat masyarakat menahan untuk berobat.
RS Faisal di Makassar, Sulawesi Selatan misalnya telah merumahkan 157 karyawannya. Pemasukan RS sangat minim. Sebelum ada wabah Covid-19, ada 3000-an kunjungan pasien setiap bulannya, kini sisa puluhan orang. Stagnan di angka puluhan kunjungan pasien saja setiap bulannya. Kondisi ini mempengaruhi cash flow keuangan karena yang namanya rumah sakit swasta itu berharap dari asuransi, BPJS dan pasien umum.
Rumah sakit swasta, terutama di red zone (zona merah), penurunan rawat jalan pada kisaran 50 sampai 60 persen kemudian rawat inap range-nya 40-60 persen. Kondisi tersebut tentu berdampak kepada cashflow di rumah sakit. Apalagi cost atau biaya akan meningkat terutama pada APD dan lain-lain.
Jalan keluarnya bukan tak ditempuh. Layanan homecare dan telemedicine sudah mulai dijalankan. Namun belum mampu sepenuhnya menyehatkan arus kas rumah sakit swasta.
Di sisi lain Rumah Sakit swasta tak jarang dituding menerapkan tarif mahal saat pandemi. Hal ini disinyalir terjadi di Surabaya. Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya William Wirakusuma, di Surabaya, Kamis (18/6), mengatakan di masa pandemi Covid-19 ini, ketersediaan kamar di rumah sakit seluruh Surabaya semakin terbatas. Beberapa rumah sakit seringkali menolak warga karena kapasitasnya sudah penuh. Sehingga warga harus mencari ruang kosong yang tersedia termasuk ke rumah sakit swasta nonrujukan.
Permasalahan muncul karena biaya perawatan rumah sakit swasta nonrujukan yang tinggi terutama untuk warga kurang mampu dan warga yang tidak memiliki asuransi kesehatan. Rumah sakit swasta nonrujukan menetapkan biaya perawatan per hari sangat mahal. Biaya perawatan untuk pasien Covid-19 sampai sembuh dengan biaya sendiri bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Kementerian Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pemerintah RI memastikan bahwa biaya pengobatan pasien covid-19 di Indonesia akan ditanggung oleh negara. Dalam penentuan biaya perawana terkait corona ini, BPJS Kesehatan berfungsi sebagai verifikator sementara untuk pembayaran klaim akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
Menteri Keuangan telah mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan untuk satuan biaya bagi pasien Covid di rumah sakit yang bisa ditagihkan ke dalam APBN. Itu sudah ada satuan biayanya.
Dalam Rp 75 triliun subsidi bidang kesehatan meng-cover seluruh kebutuhan alat keseharan, alat pelindung diri (APD), masker, dan lain-lain, kemudian insentif untuk dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, dan tenaga medis di rumah sakit, termasuk upgrade rumah sakit dan pembiayaan bagi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Perhitungan tarif jaminan Covid-19 untuk pasien rawat jalan adalah menggunakan tarif INA-CBGs. Sedangkan tarif klaim pasien rawat inap dihitung menggunakan rumus tarif INA-CBGs ditambah jumlah LOS (length of stay) pasien dikalikan cost per hari.
Adapun besaran tarif INA-CBGs untuk pelayanan Covid-19 pelayanan rawat jalan menggunakan tarif rumah sakit kelas A regional 1. Sedangkan besaran tarif INA-CBGs untuk pelayanan Covid-19 pelayanan rawat inap menggunakan tarif rumah sakit kelas A regional 1 dan kelas perawatan kelas 3.