Terkait Program 'Kampus Merdeka', Ini Tanggapan Guru Besar UAI Prof Agus Surono
Pemerintah harusnya tak hanya memberikan otonomi soal membuka Prodi baru saja, tapi juga otonomi terkait pemilihan pimpinan Kampus.

MONITORDAY.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim baru saja meluncurkan program Kampus Merdeka pada Jumat (24/01/20) lalu di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta.
Program Kampus Merdeka itu sendiri memuat 4 (empat) kebijakan, di antaranya Pertama, otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru.
Kedua, program reakreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Ketiga, terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Keempat, memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar Program Studi (Prodi).
Terkait program Kampus Merdeka yang digagas Mantan Bos Go-Jek tersebut, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Agus Surono angkat bicara dan memberi tanggapan.
Terkait kebijakan pertama Mendikbud tentang Otonomi Perguruan Tinggi (PT), Wakil Rektor I Bidang Akademik UAI ini menilai, Universitas harus diberikan otonomi yang nyata.
Menurutnya, pemerintah harusnya tak hanya memberikan otonomi soal membuka Prodi baru saja, tapi juga otonomi terkait pemilihan pimpinan PT dan juga otonomi dalam pengelolaan keuangan khususnya dalam pengembangan pembangunan kampus.
Tak hanya itu, PT juga harus diberikan otonomi dalam mengembangkan sistem dan metode pembelajaran baik untuk program S1 maupun S2.
"Terutama bagi universitas swasta perlunya otonomi pengelolaan keuangan. Itu diperlukan agar yayasan yang menaunginya sebagai badan penyelenggara tidak melakukan penyalahgunaan kewenangannya agar sesuai dengan tujuan awal pendirian yayasan di bidang pendidikan tinggi," katanya kepada Monitorday.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/01/20).
Lebih lanjut Prof Agus menambahkan, otonomi kampus juga sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan tridarma perguruan tinggi sesuai prinsip Good University Governance. Ia menilai, otonomi kampus juga sangat penting terutama dalam mengembangkan metode kuliah seperti blandeed learning atau pembelajaran jarak jauh yang tanpa harus mensyaratka akreditasi A.
"Sehingga setiap Prodi yang telah menyelenggarakan blandeed learning dan akreditasi ya cukup B, dapat membuka program pembelajaran jarak jauh," terangnya.
Selanjutnya terkait, dengan kebijakan reakreditasi Perguruan Tinggi (PT), Prof Agus menilai, semestinya yang cukup diakreditasi adalah Institusi atau universitas yang diakreditasi oleh BAN PT.
Sedangkan untuk prodi, dikatakannya, justru pemerintah harus mendorong kemudahan pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri yang dibentuk oleh Asosiasi Penyelenggara Program Studi.
"LAM diperlukan justru untuk merampungkan birokrasi dalam pelaksana reakreditasi dan mengurangi adanya ketimpangan antara perguruan tinggi negeri dan swasta," paparnya.
Terkait kebijakan ketiga yaitu peluang kemudahan BLU Pendidikan menjadi PTNBH, Prof Agus mengatakan, hendaknya dimaksudkan untuk mendukung program merger perguruan tinggi, sehingga dapat mengurangi jumlah menjamurnya jumlah perguruan tinggi.
"Sehingga kualitas lulusan sarjana dan pascasarjana mampu diserap oleh dunia industri dan dunia kerja dengan rasio rata-2 yang sangat minim setelah lulus atau masa tunggu kerja tidak terlalu lama," ujarnya.
Sementara itu, terkait kebijakan yang terakhir, yakni mahasiswa bisa mengambil mata kuliah di luar keprodiannya selama 3 semester, menurut Prof Agus, hal itu bisa dilakukan dengan keluesan PT untuk menentukan beban sks dalam mata kuliah.
Menurutnya, beberapa mata kuliah yang dapat diusulkan adalah mata kuliah tematik sesuai kebutuhan dan ciri khas daerah yang dapat menjadi kekuatan masing-masing perguruan tinggi.
"Pemerintah harus berani memberikan insentif berupa kemudahan dan apresiasi bagi perguruan tinggi yang telah mengadopsi kuliah tematik sesuai kebutuhan daerah, industri dan pasar," tutupnya.