Terkait Larangan Bercadar di Kemenag, Tjahjo: Masing-masing Instansi Punya Aturan

Sejauh ini Kemenpan RB tak larang pegawainya bercadar.

Terkait Larangan Bercadar di Kemenag, Tjahjo: Masing-masing Instansi Punya Aturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo/Net

MONITORDAY.COM - Kementeri Agama RI (Kemenag) mengaku tengah mengkaji aturan larangan penggunaan cadar. Wacana ini diungkapkan Menag Fachrul Razi dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan di instansi pemerintahan. 

Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, masing-masing instansi memiliki aturan sendiri, untuk di Kemenpan RB aturan larangan cadar 

"Masing-masing instansi juga punya aturan seragamnya apa. Pakai batik hari apa, pakai baju seragam hari apa. Kalau di Kemenpan saya belum melihat itu, tapi masing-masing sekecil apapun di tingkat desa di tingkat rumah tangga, di tingkat instansi kelembagaan punya aturan untuk berpakaian, tatacara adat budaya masing-masing kan. Masing-masing daerah juga ada dan sebagiannya," ungkap Tjahjo kepada wartawan usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10/19).

Dia kemudian menegaskan, sejauh ini belum dibahas mengenai wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan. Oleh karena itu, dia masih membebaskan saja jika memang ada orang yang menggunakan cadar ketika masuk ke kantor pemerintahan.

"Ya sementara sih masih yang saya tahu masing-masing instansi punya aturan," pungkas Tjahjo.