Nasir Jamil Minta Pemerintah Aceh Tolak Rencana BPKH Investasi Tanah Wakaf di Arab Saudi
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Jamil memberikan tanggapan terkait rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang akan menginvestasikan dana haji terhadap tanah wakaf milik Aceh di Mekkah. Nasir meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menolak rencana BPKH tersebut.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Jamil memberikan tanggapan terkait rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang akan menginvestasikan dana haji terhadap tanah wakaf milik Aceh di Mekkah. Nasir meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menolak rencana BPKH tersebut.
“Saya rasa ini merupakan isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Aceh. Kalau benar rencana BPKH itu maka Gubernur sebagai Kepala Pemerintahan Aceh wajib menolaknya", kata Nasir, melalui keterangan tertulisnya kepada monitorday.com, Senin (12/3/2018).
Nasir Menambahkan, harusnya BPKH paham dan mengerti sejarah dan peruntukkan tanah wakaf ini sebelum mengajukan rencana investasi. Sebab, tanah wakaf itu punya historis dan hubungan emosional yang sangat kuat dengan rakyat Aceh.
"Selama ini jamaah haji asal Aceh selalu mendapatkan hadiah berupa uang dari hasil pengelolan tanah wakaf tersebut. Jika rencana investasi tidak sesuai dengan ikrar wakaf dan peruntukannya maka rakyat Aceh berhak menolaknya,” tegas Anggota DPR Dapil Nangroe Aceh Darussalam tersebut.
Lebih lanjut Nasir memaparkan, bahwa dalam berbagai sumber dapat kita pahami bahwa ikrar wakaf Baitul Asyi ini yang dilakukan pada tahun 1224 H/ 1809 M dihadapan Mahkamah Syar’iyah jelas diperuntukkan untuk jamaah haji asal Aceh atau jika tidak ada orang Aceh di Mekkah boleh diperuntukkan untuk pelajar dari Nusantara. Hal ini yang harusnya menjadi patron dari BPKH dalam rencana investasinya terhadap tanah wakaf milik Aceh di Mekkah.
Karena itu, politisi PKS ini meminta kepada BPKH agar khusus untuk pengelolaan dan skema investasi terhadap tanah wakaf milik Aceh tetap dikelola oleh Pemerintah Aceh agar sesuai dengan ikrar wakaf dan peruntukkannya.
“Sebenarnya ada banyak rencana investasi BPKH di Arab Saudi, salah satunya ialah terhadap tanah wakaf milik Aceh. Sehingga untuk menghindari polemik dan isu-isu miring lainnya, baiknya terkait tanah wakaf milik Aceh diserahkan sepenuhnya pengelolaannya kepada pemerintah Aceh saja, tentu dengan supervisi dari BPKH untuk menjamin keselarasan program-program investasi Indonesia lainnya di Arab Saudi,” papar Nasir.
Selain itu, Nasir juga meminta kepada Pemerintah Aceh segera membentuk tim kerja terkait dengan tanah wakaf milik rakyat Aceh di Mekkah guna melakukan antisipasi rencana BPKH tersebut. Saya yakin, lanjut Nasir, pemerintah Aceh tidak gegabah memutuskan tanah wakaf tersebut. Investasi tentu boleh saja di atas tanah wakaf itu, tapi jangan sampai yang pegang kendalinya adalah BPKH.
"kalau pun nanti Pemerintah Aceh setuju terhadap investasi itu, tentu Aceh lah yang memiliki otoritas memutuskan dan berdaulat dalam pengelolaannya, bukan BPKH," pungasnya.
Sebelumnya diketahui, Kepala BPKH. Anggito Abimanyu menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana wakil Presiden, Jakarta, (9/3). Dalam pertemuan tersebut JK meminta kepada BPKH agar fokus menginfestasikan dana haji ke Arab Saudi. hal demikian diyakini dapat mengurangi resiko nilai tukar atau valuta asing dan memiliki nilai yang lebih tinggi. “Sesuai arahan pak wapres, fokus kami investasi di Arab Saudi,” ujar Anggito.