Terima Tantangan Debat, Bahlil: Kesempatan Saya Jelaskan UU Cipta Kerja!

Terima Tantangan Debat, Bahlil: Kesempatan Saya Jelaskan UU Cipta Kerja!
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Net

MONITORDAY.COM - Tantangan aktivis mahasiswa Cipayung Plus berdebat soal Undang Undang Cipta Kerja diterima Bahlil Lahadalia. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk memenuhi undangan debat karena bagian dari tanggung jawabnya kepada generasi muda. 

"Saya siap menerima tantangan debat terbuka. Ini penting karena saya juga adalah bagian dari keluarga besar Cipayung. Jadi saya akan datang menemui adik-adik saya, para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus," kata Bahlil, Rabu (4/11/2020).

Bahlil meyakini diskusi secara intelektual harus terus dilakukan. Ia juga mengatakan tradisi dialektika intelektual adalah bagian dari nilai luhur para aktivis Cipayung sehingga harus terus dijaga. 

"Dalam konteks Undang-undang Cipta Kerja, justru ini adalah kesempatan bagi saya mewakili pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang terutama berkaitan dengan anak-anak muda," tegas salah satu anggota kabinet termuda ini.

Bahlil menjelaskan UU Cipta Kerja yang merangkum 77 UU ini terbagi menjadi menjadi 11 klaster, di antaranya kemudahan berusaha dan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Ia justru memandang UU CK dibutuhkan bagi generasi muda.

"Seperti yang selalu saya kemukakan. Undang-undang ini adalah undang-undang masa depan. Jadi justru sangat berpihak pada UMKM dan generasi muda Indonesia," pungkas Bahlil.

Rencananya debat terbuka akan dilaksanakan malam ini (4/11) pukul 19.30 WIB. Kegiatan dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Debat dapat disaksikan secara daring melalui kanal Youtube BKPM TV.[]