Terdampak Pandemi Covid-19, Kemenperin Manfaatkan Dana Dekonsentrasi Guna Tingkat IKM
Tahun 2020, pemerintah melakukan refocusing anggaran bagi IKM terdampak COVID-19. Selanjutnya, telah dilaksanakan beberapa kegiatan di daerah yang memberi manfaat bagi IKM, Gugus Tugas COVID-19, serta dukungan untuk fasilitas pelayanan kesehatan.

MONITORDAY. COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memanfaatkan dana dekonsentrasi untuk meningkatkan Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak pandemi COVID-19 sehingga tetap dapat berproduksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor sehingga dapat berperan lagi memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Tahun 2020, pemerintah melakukan refocusing anggaran bagi IKM terdampak COVID-19. Selanjutnya, telah dilaksanakan beberapa kegiatan di daerah yang memberi manfaat bagi IKM, Gugus Tugas COVID-19, serta dukungan untuk fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih dalam keterangannya, Senin (15/06/2020).
Dana dekonsentrasi merupakan anggaran yang digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) sektor IKM. Misalnya, untuk program penumbuhan, pengembangan dan penyebaran IKM.
Terkait hal ini, Ditjen IKMA menyiapkan anggaran dekonsentrasi untuk pengembangan sektor IKM yang terdampak COVID-19 melalui kegiatan penumbuhan wirausaha industri baru.
Sebagian besar kegiatan menggunakan anggaran dekonsentrasi IKM khususnya bagi IKM terdampak COVID-19 akan dilaksanakan antara bulan Juni sampai Juli 2020, sedangkan terdapat beberapa kegiatan lain yang akan dilaksanakan pada Agustus-September 2020, mengingat terdapat kebijakan yang harus diikuti terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lebih lanjut, Gati mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara online maupun kombinasi antara online dan offline, menyesuaikan kondisi di lapangan.
Dalam proses implementasi, Ditjen IKMA akan berkolaborasi dengan dinas perindustrian provinsi, dinas perindustrian kabupaten/kota, Tim Gugus Tugas COVID-19, serta fasilitas layanan kesehatan dan instansi lainnya.
Salah satu bentuk pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi adalah Bimtek Produksi APD seperti hazmat, pelindung wajah dan masker kain bagi IKM Sandang yang terdampak Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan.
Hasil dari produksinya diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumsel guna disalurkan bagi yang membutuhkan. Selain itu juga dilaksanakan bimtek pembuatan masker kain dua lapis yang dilaksanakan di Kabupaten Bangli, Bali.
Sementara itu, di Provinsi Kalimantan Selatan, IKM sandang yang terdampak pandemi memproduksi masker dengan order dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 sebanyak 100.000 buah.
“Kini mereka kembali bergairah menjalankan aktivitas produksinya dan diberikan pendampingan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Gati.
Selanjutnya, di Provinsi Sulawesi Tengah, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan penjahitan kepada 10 IKM yang dikhususkan untuk memproduksi masker yang memenuhi standar kesehatan.
“Dalam kegiatan ini, para peserta berhasil membuat sebanyak 3.000 helai masker, yang juga dibagikan kepada masyarakat,” jelasnya.