Terbukti Terima Suap, Irman Gusman: Manusia kan Tidak Mungkin Tidak Ada yang Salah
Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, terbukti menerima suap.

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, terbukti menerima suap. Itu setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipokor) Jakarta memutuskan hukuman 4,5 tahun penjara untuk pria 55 tahun itu.
Irman pun memilih untuk menghormati putusan pengadilan dan meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya. Irman berharap, kasus yang menjeratnya ini bisa dijadikan pelajaran.
"Yang penting bagaimana kita mendefinisikan persoalan korupsi ini dengan baik karena ini menyangkut soal kultur. Perlu pendidikan yang baik dan setiap manusia itu kan tidak mungkin tidak ada yang salah,” ujarnya usai menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2/2017).
“Bagaimana kita ke depannya lebih baik lagi dan saat ini saya juga mohon maaf kalau ada yang salah dan mudah-mudahan semuanya bisa menjadi pembelajaran bagi saya," sambungnya.
Sebenarnya, lanjut Irman, putusan pengadilan ini tidak sesuai dengan ekspektasinya. Namun dia masih belum menentukan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.
"Ya ini sudah putusan, kita hormati saja, ya," pungkasnya.